Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pelaku Penganiayaan Istri Siri di Serpong Akhirnya Ditangkap

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 23 Okt 2025 17:41 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Pelaku Penganiayaan Istri Siri di Serpong Akhirnya Ditangkap

Tersangka pelaku penganiayaan terhadap istri siri ditangkap. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Pelaku penganiayaan istri siri di wilayah Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya ditangkap polisi. U (43) diamankan kurang dari 24 jam di rumahnya yang berada Kampung Rawa Macek, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

“Setelah adanya laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Serpong mendatangi TKP mencari keterangan saksi-saksi yang berada di TKP. Tidak butuh waktu lama dalam waktu 5 jam tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serpong dapat mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek Serpong Kompol Suhardono saat menggelar konferensi pers, Kamis (23/10).

Suhardono menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban berinisial D sedang mengendarai sepeda motor bersama pelaku dengan posisi dibonceng di daerah Pamulang. Kemudian saat korban dan pelaku sedang dalam perjalanan pulang, tiba-tiba terjadi pertengkaran adu mulut terkait masalah ekonomi.

“Jadi motifnya ekonomi karena pelaku meminta uang kepada korban untuk membayar cicilan sepeda motor. Korban yang sedang mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan, lalu pada saat korban pergi dengan berjalan kaki, tiba-tiba pelaku langsung menabrak korban dengan kecepatan sedang yang mengakibatkan korban langsung terjatuh,” katanya.

Kemudian, lanjut Suhardono, korban mencoba bangun tetapi pelaku memaksa korban untuk naik ke motor. Namun, saat itu korban tidak mau dan langsung pergi dan membuat pelaku geram.

“Lalu pelaku dengan sadar langsung mendorong korban sampai korban terjatuh dan terbentur trotoar yang mengakibatkan korban luka,” sebutnya.

Baca Juga: Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dengan 13 jahitan dan luka pada bagian pergelangan tangan sebelah kiri.

“Kondisi korban masih dalam tahap pemulihan di rumah sakit dan informasi terbaru sudah dipulangkan. Jadi untuk luka di kepala ada sekitar 13 jahitan dan ada luka di tangan, begitu didorong tangan itu menahan badan,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB

Suhardono menambahkan, pelaku berprofesi sebagai buruh serabutan. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, nasib nahas dialami seorang ibu muda berinisial D (34) warga Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). D menjadi korban penganiayaan oleh suami sirihnya hingga mengalami luka-luka.

D menuturkan, penganiayaan bermula ketika dirinya dan sang suami cekcok soal uang saat sedang berboncengan sepeda motor menuju rumahnya, pada Minggu (19/10/2025). (eko)

Tags: korbanpelakupenganiayaanpolsek serpongserpong
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta
Edukasi

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
Kabupaten Tangerang

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan
Kabupaten Tangerang

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Kamis, 3 Sep 2026 11:57 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB
Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan #TerimaKasihSahabat

Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan #TerimaKasihSahabat

Selasa, 8 Sep 2026 16:06 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.