SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Hasil sidak mendadak yang digelar di Pasar Tradisional Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (23/10) mengejutkan. Bersama Dinas Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menemukan sejumlah makanan mengandung bahan berbahaya yang sangat dilarang untuk konsumsi manusia.
Makanan seperti tahu, mie kuning, ikan asin, dan kue sagu terbukti positif mengandung Formalin (pengawet mayat) dan Rhodamin B (pewarna tekstil). Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa bahan-bahan tersebut aman untuk dikonsumsi. Karena asupan makanan sangat penting untuk tumbuh kembang dan terciptanya SDM yang unggul,” kata Intan Nurul Hikmah, yang akrab disapa Teh Intan.
Lebih lanjut, Teh Intan menekankan bahaya dari temuan ini. “Baik formalin ataupun rhodamin B sangat berbahaya apabila dicampurkan kepada makanan, karena kedua bahan itu memang tidak diperuntukkan bagi konsumsi makhluk hidup, khususnya manusia,” ujarnya.
Menurut Intan, makanan yang terbukti tidak aman akan langsung dimusnahkan oleh BPOM. Sementara itu, para pedagang yang kedapatan menjualnya akan menerima pembinaan dari Dinas Kesehatan dan BPOM Tangerang Raya.
“Makanan yang tidak aman akan dimusnahkan dan akan ada pembinaan dari Dinas Kesehatan dan BPOM kepada pedagang,” ungkapnya.
Baca Juga: Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Intan memastikan, bahwa pemeriksaan keamanan pangan serupa akan dilakukan secara rutin di seluruh pasar di Kabupaten Tangerang. “Pengawasan yang rutin dan sinergi lintas instansi diharapkan menciptakan pasar yang aman, sehat, dan berpihak kepada masyarakat,” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menambahkan bahwa timnya bersama BPOM tidak hanya membina pedagang, tetapi juga akan menelusuri produsen-produsen pemasok bahan makanan berbahaya tersebut.
“Kita juga akan telusuri produsennya yang memasok makanan yang mengandung bahan berbahaya itu,” tegas Hendra.
Senada, Kepala BPOM, Sony Mughofir, merinci temuan tersebut, yaitu tahu besar, mie kuning, dan teri asin mengandung formalin, sementara kue sagu positif mengandung Rhodamin B. “Beberapa makanan yang mengandung bahan berbahaya langsung dimusnahkan. Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu hati-hati ketika berbelanja,” pungkasnya.
Hendra Tarmizi berharap, pengawasan rutin ini dapat melindungi masyarakat Kabupaten Tangerang dari risiko penyakit yang diakibatkan oleh makanan, serta membuat masyarakat lebih selektif saat berbelanja. (alfian/aditya)
























