SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Founder Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) Foundation Pahrul Roji menilai masalah baru berpotensi muncul terkait keputusan pemerintah membangun PSEL terpusat di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang. Permasalahan akan muncul apabila metode tersebut tidak diimbangi dengan penanganan sampah dari sumber di masing-masing daerah.
Menurutnya, konsep PSEL aglomerasi memang dapat menjadi solusi strategis secara nasional. Namun tidak bisa dijadikan tulang punggung tunggal bagi penanganan sampah di daerah seperti Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
“Jadi PSEL jangan dijadikan beban. Kalau semuanya ribuan ton, bisa-bisa over kapasitas itu, malah bukan jadi solusi. Misal untuk dua kota ini Tangsel dan Tangerang. Jadi membantu saja untuk menyelesaikan masalah bagi masing-masing daerah,” ujarnya, Minggu (26/10).
Ia menegaskan, penyelesaian masalah sampah mestinya dilakukan mulai dari sumber, bukan hanya bergantung pada fasilitas akhir seperti TPA maupun PSEL. Dengan begitu, beban penanganan bisa lebih
merata dan efisien.
Pahrul juga mengingatkan persoalan teknis di lapangan seperti keterbatasan armada pengangkut dan jarak tempuh yang jauh ke Jatiwaringin, bisa memperburuk situasi.
“Metodologinya tidak sederhana bawa sampah 1.000 ton ke sana. Hari ini saja masih kewalahan orang angkut sampah di dalam kota, apalagi dibawa ke Jatiwaringin. Jika menghitung jarak, ini makin jauh, bisa menimbulkan tumpukan sampah kalau seutuhnya dibawa ke sana,” ucapnya.
Baca Juga: Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit
“Makanya kita menyarankan pemerintah daerah harus konsen juga menyelesaikan permasalahan sampah di sumber bukan hanya mengandalkan PSEL, mengedukasi masyarakat, membuat tempat pengelolaan masing-masing wilayah, kecamatan atau kelurahan, jadi biar bisa menyelesaikan persoalan sampah secara utuh,” lanjutnya.
Pahrul melanjutkan, jika skema yang dilakukan nantinya tidak tepat mulai dari kapasitas sampah yang dikirim hingga teknis pengiriman, dikhawatirkan bakal memperburuk kondisi PSEL.
“Tangsel dan Kota Tangerang tidak serta merta membuang seluruh sampahnya ke Jatiwaringin. Biaya transportasinya terlalu tinggi,” paparnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Wanto Sugito mengaku mendukung soal keputusan pemerintah pusat yang membatalkan proyek PSEL di Tangsel dan Kota Tangerang. Proyek yang dilebur menjadi satu lokasi di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025 itu dinilai positif dan lebih efisien. Namun ia mengingatkan agar pemerintahan kota
Tangsel aktif dan jemput bola terkait rencana tersebut.
“Kita mendukung kebijakan pusat yang positif, tapi Tangsel jangan hanya jadi pengirim sampah tanpa manfaat langsung, silakan didalami oleh pihak pemkot dan pusat untuk kebaikan daerah kita,” bebernya.
Wanto juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menyiapkan langkah antisipasi selama dua tahun masa pembangunan proyek agar tidak terjadi penumpukan sampah di kota berjuluk anggrek.
“Sambil menunggu PSEL Jatiwaringin beroperasi, Pemkot harus memperkuat pengelolaan sampah di tingkat kota dan masyarakat. Apalagi TPA Cipeucang sudah overload dan memprihatinkan,” pungkasnya. (eko)
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya
























