Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Ragam Life Style

Andre Taulany dan Erin Sepakat Cerai, Sidang Putusan Dijadwalkan Pada 11 November 2025

Oleh Evi Mahfiyah
Rabu, 5 Nov 2025 16:24 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Andre Taulany dan Erin Sepakat Cerai, Sidang Putusan Dijadwalkan Pada 11 November 2025

Setelah melalui serangkaian panjang, Andre Taulany dan Erin sepakat untuk bercerai. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kasus perceraian Andre Taulany dan istrinya, Erin Taulany, akhirnya memasuki babak akhir. Setelah melalui beberapa kali persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, putusan resmi perceraian pasangan ini dijadwalkan pada Senin, 11 November 2025.

Kuasa hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi menjelaskan, pembacaan putusan nanti tidak akan dilakukan secara langsung di ruang sidang.

“Untuk tanggal 11 nanti tidak hadir. Jadi putusannya itu secara e-litigasi di akun e-court ya, secara elektronik aja,” ujar Galih Rakasiwi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (5/11/2025).

Meski begitu, Andre tetap diwajibkan hadir pada saat ikrar talak dibacakan.

“Wajib datang, kan ikrar talak harus yang bersangkutan langsung, wajib datang nanti untuk ikrar talak seperti itu,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Fahmi Bachmid, menegaskan gugatan yang diajukan Andre hanyalah gugatan cerai. Tanpa melibatkan persoalan harta gono-gini.

BeritaTerbaru

IMG_20260510_094545

Kontes Ikan Mas Koki EGC 2026 Perebutkan Hadiah Rp250 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:48 WIB
3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

Jumat, 8 Mei 2026 16:33 WIB
Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga 'Semua Akan Baik-baik Saja'

Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga ‘Semua Akan Baik-baik Saja’

Jumat, 8 Mei 2026 15:35 WIB
Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini

Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini

Kamis, 7 Mei 2026 12:38 WIB

“Jadi gugatan kami hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan terhadap harta,” terang Fahmi.

Ia juga menyebutkan, kedua belah pihak telah menandatangani akta perdamaian sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk berpisah secara baik-baik.

“Isi perdamaiannya mereka sepakat untuk bercerai, terkait dengan harta dan sebagainya itu nanti akan dibicarakan. Tapi akta yang kita serahkan, akta tertanggal 28 Oktober, itu adalah murni terkait dengan perceraian saja,” tutur Fahmi.

Menurut Fahmi, akta perdamaian tersebut telah diserahkan dalam persidangan sebelumnya. Hal itu menjadi salah satu bahan pertimbangan majelis hakim.

Meski demikian, Fahmi menegaskan, proses hukum tetap harus dijalankan sesuai prosedur. Termasuk menghadirkan saksi dari pihak Andre yang terdiri dari adik kandung dan karyawan.

Fahmi menambahkan, jika seluruh tahapan berjalan lancar, maka keputusan resmi akan dibacakan sesuai jadwal.

“Alhamdulillah, insyaallah tanggal 11 itu diputuskan. Nanti informasi lebih lanjut akan saya sampaikan ke teman-teman media. Kapan putusannya, seperti apa, terus kapan ikrar talaknya nanti akan saya sampaikan,” pungkas Fahmi Bachmid. (dtc)

Tags: Andre Taulany dan Erin Sepakat CeraiAndre Taulany Kembali Gugat Cerai Erin ke PA Jakarta SelatanPengadilan Agama Jakarta SelatanSidang Putusan Cerai
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

H. Edi Humaedi, S.H, M.H. (ISTIMEWA)
Ragam

Pengacara H. Edi Humaedi: Jangan Khianati Rasa Keadilan Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 19:44 WIB
Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi
Life Style

Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi

Rabu, 6 Mei 2026 19:31 WIB
Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia
Life Style

Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia

Rabu, 6 Mei 2026 19:26 WIB
Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!
Life Style

Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!

Rabu, 6 Mei 2026 17:02 WIB
Kembali Pacaran, Kali Ini Dearly Djoshua Pasang Badan Buat Ari Lasso dari Hujatan Netizen
Life Style

Kembali Pacaran, Kali Ini Dearly Djoshua Pasang Badan Buat Ari Lasso dari Hujatan Netizen

Selasa, 5 Mei 2026 16:34 WIB
Usai Singgung Isu Perselingkuhan, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang
Life Style

Usai Singgung Isu Perselingkuhan, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang

Senin, 4 Mei 2026 20:48 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pastikan Bebas PMK, 96 Petugas Periksa 35 Ribu Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang

Pastikan Bebas PMK, 96 Petugas Periksa 35 Ribu Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 19:34 WIB
Normalisasi Situ Bulakan, Gubernur Banten Berharap Daya Tampung Jadi 600 Ribu Meter Kubik

Normalisasi Situ Bulakan, Gubernur Banten Berharap Daya Tampung Jadi 600 Ribu Meter Kubik

Rabu, 20 Mei 2026 17:50 WIB
Lakalantas Maut di KM 16,5 Jalan Raya Serang, Pemotor dan Penumpang Meninggal Dunia

Lakalantas Maut di KM 16,5 Jalan Raya Serang, Pemotor dan Penumpang Meninggal Dunia

Selasa, 19 Mei 2026 17:56 WIB
Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo. (ISTIMEWA)

DPRD Minta Pemprov Matangkan Kenaikan Pajak MBLB, Agar PAD Bertambah

Senin, 18 Mei 2026 17:00 WIB
Harga Lahan PSEL Tangsel Dianggap Kemurahan, Pilar: Sesuai Kajian

Harga Lahan PSEL Tangsel Dianggap Kemurahan, Pilar: Sesuai Kajian

Rabu, 20 Mei 2026 16:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.