SATELITNEWS.COM, SERANG – Nenek Arsanah, warga Kampung Pasir Limus, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, hidup sebatang kara di rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Kondisi tersebut, mengundang empati dari Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi, yang langsung mengunjungi kediaman sang nenek untuk silaturahmi dan memberikan bantuan.
Kehadiran Kapolsek bersama jajarannya, merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial anggota Polri, terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian.
Dalam kunjungan itu, Kapolsek turut memberikan bantuan berupa paket sembako untuk membantu meringankan beban dan kebutuhan sehari-hari Nenek Arsanah.
Menurut Kapolsek, kegiatan ini merupakan bagian dari program Pergerakan Cepat Anggota Kepolisian (Pecak), yang digagas Kapolda Banten untuk merespons cepat setiap permasalahan sosial di masyarakat.
Program ini, menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan, yang peduli terhadap warga yang membutuhkan.
Baca Juga: Cegah Aksi Geng Motor Hingga Curanmor, Polres Serang Tingkatkan Patroli
“Kami mendapat informasi, tentang kondisi Nenek Arsanah dari media sosial. Setelah dicek, benar bahwa beliau tinggal seorang diri di rumah yang kurang layak. Maka kami segera bergerak, untuk meninjau langsung dan memberikan sedikit bantuan,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Kapolsek menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bentuk empati dan upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek turut didampingi oleh Kepala Desa Pasir Limus. Kehadiran pemerintah desa, memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan perangkat desa dalam mengidentifikasi, serta membantu warga yang memerlukan perhatian khusus. (sidik)
























