Jumat, 22 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Begini Penjelasan Ditjen PAS Soal Dugaan Nikita Mirzani Live TikTok dari Rutan Pondok Bambu

Oleh Evi Mahfiyah
Kamis, 13 Nov 2025 15:49 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Nikita Mirzani Live TikTok dari Rutan Pondok Bambu

Nikita Mirzani diduga melakukan siaran langsung (live) TikTok dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Heboh di media sosial video yang menampilkan artis Nikita Mirzani yang diduga melakukan siaran langsung (live) TikTok dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dalam video yang viral tersebut, Nikita tampak berbincang melalui panggilan video, bahkan sempat mempromosikan produk kecantikan kepada Dokter Oky Pratama. Menanggapi hal tersebut, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, memberikan penjelasan terkait penggunaan alat komunikasi oleh warga binaan.

Menurut Rika, alat komunikasi yang digunakan oleh Nikita Mirzani merupakan fasilitas resmi milik Rutan Pondok Bambu yang disediakan sebagai bagian dari hak komunikasi bagi warga binaan dan tahanan.

“Penggunaan alat komunikasi oleh Nikita Mirzani itu adalah penggunaan alat komunikasi yang dimiliki Rutan Pondok Bambu sebagai bagian dari fasilitas atau sarana hak komunikasi yang diberikan warga binaan dan tahanan,” kata Rika saat dikonfirmasi, Kamis (13/11).

Ia menegaskan, hak berkomunikasi diberikan secara merata kepada seluruh warga binaan dan tahanan di Lapas maupun Rutan di seluruh Indonesia.

“Ini merupakan hak yang kita penuhi untuk seluruh warga binaan dan tahanan tanpa terkecuali. Hak tersebut juga diberikan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia,” tegasnya.

BeritaTerbaru

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB
Maia Estianty Ungkap Kebahagiaan Menjadi Oma

Maia Estianty Ungkap Kebahagiaan Menjadi Oma

Senin, 11 Mei 2026 13:56 WIB
IMG_20260510_094545

Kontes Ikan Mas Koki EGC 2026 Perebutkan Hadiah Rp250 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:48 WIB
3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

Jumat, 8 Mei 2026 16:33 WIB

Rika menekankan, pemberian hak komunikasi ini diatur oleh Ditjen Pemasyarakatan sebagai upaya menjaga hubungan sosial antara warga binaan dengan keluarga dan kerabatnya. Namun, seluruh kegiatan komunikasi tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dalam pengawasan petugas.

“Hak berkomunikasi ini diberikan kepada warga binaan dan tahanan untuk berhubungan dengan keluarga atau kerabatnya, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rika menyebut bahwa fasilitas komunikasi ini juga dimaksudkan sebagai bentuk motivasi bagi warga binaan agar dapat menjalani masa pidana maupun masa tahanannya dengan baik dan produktif.

“Ini juga bagian dari motivasi agar warga binaan dan tahanan dapat menjalani masa pidana serta masa tahanannya dengan baik,” pungkasnya. (jpc)

Tags: Direktorat Jenderal PemasyarakatanNikita Mirzani Live TikTok dari Rutan Pondok Bambu
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga 'Semua Akan Baik-baik Saja'
Life Style

Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga ‘Semua Akan Baik-baik Saja’

Jumat, 8 Mei 2026 15:35 WIB
Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini
Life Style

Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini

Kamis, 7 Mei 2026 12:38 WIB
H. Edi Humaedi, S.H, M.H. (ISTIMEWA)
Ragam

Pengacara H. Edi Humaedi: Jangan Khianati Rasa Keadilan Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 19:44 WIB
Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi
Life Style

Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi

Rabu, 6 Mei 2026 19:31 WIB
Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia
Life Style

Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia

Rabu, 6 Mei 2026 19:26 WIB
Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!
Life Style

Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!

Rabu, 6 Mei 2026 17:02 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Kasus Guru Dipolisikan Wali Murid di Tangsel, Polisi Buka Ruang RJ

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Childgrooming Siswa SMK Letris Pamulang

Minggu, 17 Mei 2026 16:38 WIB
PMI Tanam 25 Ribu Bibit Mangrove untuk Lindungi Pesisir Buru Selatan

PMI Tanam 25 Ribu Bibit Mangrove untuk Lindungi Pesisir Buru Selatan

Selasa, 19 Mei 2026 20:54 WIB
KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

Selasa, 19 Mei 2026 13:54 WIB
DIRINGKUS - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api, berinisial JA, (24) dan EB (24), diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. (ISTIMEWA)

Resmob Polres Serang Ringkus Pelaku Ranmor Bersenjata Api

Rabu, 20 Mei 2026 09:59 WIB
IMG_20260516_182727

DPRD Kota Tangerang Percepat Penyempurnaan Raperda Keolahragaan

Sabtu, 16 Mei 2026 19:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.