Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Besok, Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Pandeglang Digelar

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 19 Nov 2025 20:35 WIB
Rubrik Metro Tangerang
GEDUNG DPRD - Hari ini (Kamis, 20/11), DPRD Kabupaten Pandeglang menggelar rapat paripurna istimewa tentang Pergantian Antar Waktu (PAW). (DOKUMEN/SATELIT NEWS)

GEDUNG DPRD - Hari ini (Kamis, 20/11), DPRD Kabupaten Pandeglang menggelar rapat paripurna istimewa tentang Pergantian Antar Waktu (PAW). (DOKUMEN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Hari ini (Kamis, 20/11/2025), DPRD Pandeglang menggelar rapat paripurna istimewa tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PKS Rifki Rafsanjani ke Junaedi.

Hal itu, menindaklanjuti adanya Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 608 Tahun 2025 tentang, Peresmian Pemberhentian Rifqi Rafsanjani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang masa jabatan 2024–2029 tertanggal 14 November 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam mengatakan, sejak adanya Kepgub itu pihaknya langsung menggelar rapat Bamus dan rapat pimpinan. Selain membahas Kepgub, juga menjadwalkan rapat paripurna PAW.

“Sudah kami rapatkan, dan dibahas oleh pimpinan. Besok (Hari ini, Kamis 20/11,red) kami paripurnakan,” kata Umam, Rabu (19/11/2025).

Katanya, persiapan rapat paripurna sudah dilakukan secara matang oleh tim sekretariat. Ia berharap, acara tersebut berjalan lancar dan sesuai agenda.

Sementara, Ketua DPD PKS Kabupaten Pandeglang, Dodi Setiawan mengakui, pihaknya sudah mendapat undangan dari DPRD Pandeglang terkait rapat paripurna istimewa itu.

Baca Juga: Anggota Dewan Rekomendasikan 6 Catatan Untuk Pemkab Serang

“InsyaAllah, penggantinya Pak Junaedi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, perjalanan panjang penanganan kasus dugaan tindak kekerasan anggota DPRD Pandeglang, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rifki Rafsanjani selesai. Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi mengeluarkan keputusan pemberhentian kepada yang bersangkutan.

BeritaTerbaru

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB

Pemberhentian wakil rakyat itu, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 608 Tahun 2025 tentang, Peresmian Pemberhentian Rifqi Rafsanjani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang masa jabatan 2024–2029 tertanggal 14 November 2025.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Nomor 093/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) yang telah diterbitkan pada 15 Agustus 2025 dan diterima oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang.

Dalam Keputusan itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa pemberhentian saudara Rifqi Rafsanjani dari PKS sebagai anggota DPRD Pandeglang masa jabatan tahun 2024-2029.

Pemberhentian itu terhitung sejak tanggal keputusan ini ditetapkan disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” katanya, Selasa (18/11/2025).

Ketua DPD PKS Pandeglang Dodi Setiawan mengakui, pihaknya sudah menerima surat tersebut dan menyerahkannya kepada pihak Sekretariat DPRD Pandeglang untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Oleh karena, setelah Kepgub itu diterbitkan, tindakan selanjutnya ada di pihak Sekretariat DPRD Pandeglang.

“Iya kita sudah terima suratnya, dan kita sudah serahkan juga kepada pihak Sekretariat DPRD Pandeglang agar bisa segera diagendakan atau dilakukan rapat Paripurna PAW (Penggantian Antar Waktu),” ujarnya.

Dodi mengatakan, untuk saat ini statusnya kadernya masih sebagai anggota DPRD Pandeglang meskipun Gubernur Banten telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian. Oleh karena, proses pemberhentian harus dilakukan melalui paripurna PAW.

“Untuk sekarang jabatan yang masih melekat sebagai anggota DPRD Pandeglang, karena memang belum dilakukan PAW. Kita sudah sampaikan agar bisa segera dilakukan paripurna oleh pihak sekretariat,” tambahnya.

Diketahui, Anggota DPRD Pandeglang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial RR alias Rifki Rafsanjani, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap mantan pacarnya.

Selain itu, wakil rakyat ini juga diduga menggunakan identitas korban untuk mengajukan pinjaman online (Pinjol).

Terkait hal itu, pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS sudah melakukan pembahasan secara internal dan akan melakukan panggilan kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. (mardiana)

Tags: PAW Anggota Fraksi PKSrapat paripurnaTb. Agus Khatibul Umam
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar
Headline

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Bola & Sport

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

KIRIM NAKES -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten mengirimkan tiga tenaga kesehatan ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk membantu masyarakat terdampak bencana, Rabu (2/9/2026). Mereka akan bertugas selama dua minggu. (ISTIMEWA)

Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Rabu, 2 Sep 2026 20:34 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 4 September, Cek Lokasinya

Jumat, 4 Sep 2026 07:24 WIB

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Ini Daftar Sembilan Pejabat Polda Banten yang Dimutasi, Salah Satunya Dirreskrimsus

Senin, 31 Agu 2026 13:34 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.