SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Polres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa perundungan tidak dapat dianggap sebagai persoalan ringan. Di lingkungan sekolah maupun masyarakat, bentuk perundungan kini semakin beragam—mulai dari ejekan verbal, kekerasan fisik, pengucilan sosial, hingga tindakan melalui media digital.
Dampak yang ditimbulkan pun sangat serius. Banyak korban mengalami gangguan psikologis, penurunan rasa percaya diri, hingga trauma berkepanjangan. “Perundungan bukan hal sepele. Tindakan ini dapat merusak masa depan anak,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, dalam kampanye pencegahan perundungan yang sedang digencarkan di berbagai wilayah.
Kapolres menjelaskan bahwa tidak semua bentuk perundungan mudah terlihat. Tindakan verbal, pengucilan, maupun pelecehan psikologis sering kali tidak terdeteksi oleh orang dewasa.
“Dampaknya justru dapat lebih berat. Anak dapat mengalami kecemasan, depresi, penurunan prestasi, bahkan kehilangan motivasi hidup,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa perundungan dapat muncul akibat berbagai faktor, seperti pola asuh yang kurang suportif, lemahnya kemampuan pengendalian emosi pelaku, hingga lingkungan sekolah yang belum sepenuhnya sensitif terhadap tanda-tanda perundungan.
Sebagai upaya memutus rantai perundungan, Polres Metro Tangerang Kota memperkuat kampanye “Stop Perundungan” yang menyasar pelajar, guru, dan masyarakat luas. Melalui program Polisi Saba Sekolah atau Police Goes To School, personel Binmas mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi mengenai:
definisi perundungan,
Baca Juga: Tangsel Ajukan Hibah 13 Bus Sekolah Gratis ke Kementerian Perhubungan
cara mencegah dan menghindarinya,
langkah yang harus dilakukan ketika melihat teman mengalami perundungan, serta mekanisme pelaporan bagi korban.
“Pelajar juga kami imbau untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindakan perundungan,” jelas Kapolres.
Polres turut mendorong penguatan konsep sekolah ramah anak, yaitu lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan. Konsep ini diharapkan menjadikan sekolah bukan hanya tempat belajar, melainkan ruang yang mendukung perkembangan emosional dan sosial peserta didik.
“Kami mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang aman bagi anak. ‘Stop Perundungan’ harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar slogan,” tegas Jauhari.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam penanganan perundungan, mulai dari pendampingan korban, memberikan teguran terhadap pelaku, hingga melaporkan setiap kejadian yang ditemukan di sekolah maupun lingkungan sekitar.
Baca Juga: Pelaku Masih Buron, Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Cipondoh Minta Bantuan Masyarakat
Seruan Kapolres tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya saling menghormati dan menjaga satu sama lain. Dengan kerja sama seluruh pihak, ia berharap Kota Tangerang dapat menjadi lingkungan yang aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar tanpa rasa takut. (mg01)
