Rabu, 10 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti Motor dan HP Kasus Pidana ke Pemilik Sah

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 9 Jun 2026 21:16 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti Motor dan HP Kasus Pidana ke Pemilik Sah

BARANG BUKTI: Pegawai Kejari Kabupaten Tangerang saat mengembalikan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna putih tahun 2013 dengan nomor polisi B 6372 CXH beserta kunci kontaknya kepada warga. Motor ini merupakan barang bukti penanganan perkara pidana terkait telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBBR) kembali mengembalikan barang bukti kepada pemilik sahnya. Langkah ini dilakukan setelah penanganan perkara pidana terkait telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

​Kali ini, eksekusi pengembalian aset dilakukan untuk perkara atas nama terdakwa Deni Andriani bin Dede Supriyadi yang terbukti melanggar Pasal 477 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Kepala Seksi PBBR Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun menjelaskan, pengembalian barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat terlindungi pasca-proses peradilan selesai.

​”Barang bukti yang tidak dirampas untuk negara dan berdasarkan putusan hakim harus dikembalikan kepada yang berhak, maka langsung kami serahkan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk kepastian hukum sekaligus pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Saimun, Selasa (9/6/2026).

​Adapun barang bukti yang diserahkan kembali meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna putih tahun 2013 dengan nomor polisi B 6372 CXH beserta kunci kontaknya. Selain armada roda dua, korps adhyaksa juga mengembalikan satu buah kotak telepon genggam merek Oppo A78 warna purple (ungu bersinar).

​Menurut Saimun, seluruh proses penyerahan dilakukan secara ketat melalui pemeriksaan administrasi dan verifikasi identitas fisik penerima. Hal ini guna memastikan aset tersebut tidak jatuh ke tangan orang yang salah.

Baca Juga: Wabup Tangerang “Sentil” ASN Merokok Sembarangan

​Dalam perkara ini, dokumen dan barang fisik diserahkan kepada Anggi Devita yang diwakili oleh Dede Mulyana selaku penerima kuasa resmi.

​Saimun menegaskan, pengelolaan barang bukti merupakan aspek krusial dalam penegakan hukum karena berkaitan langsung dengan hak kepemilikan privat masyarakat yang wajib dipulihkan oleh negara.

BeritaTerbaru

Rencanakan Pembunuhan Pedagang Cilok, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Pedagang Cilok, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Selasa, 9 Jun 2026 18:30 WIB
Parkir Liar di Ruang Publik Kota Tangerang akan Ditata Bertahap

Parkir Liar di Ruang Publik Kota Tangerang akan Ditata Bertahap

Selasa, 9 Jun 2026 17:48 WIB
Kebijakan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Direlaksasi, Begini Respons Wali kota Tangerang

Kebijakan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Direlaksasi, Begini Respons Wali kota Tangerang

Selasa, 9 Jun 2026 16:04 WIB
Mitigasi Risiko Hukum, BUMD Kota Tangerang Gandeng Kejari

Mitigasi Risiko Hukum, BUMD Kota Tangerang Gandeng Kejari

Selasa, 9 Jun 2026 15:30 WIB

​”Kami berupaya memastikan setiap barang bukti yang telah selesai proses hukumnya dapat segera kembali ke pemilik semula. Proses ini kami lakukan secara transparan, tertib, dan akuntabel tanpa dipungut biaya, sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada publik,” pungkasnya. (aditya)

Tags: kabupaten tangerangkejariKejari Kabupaten TangerangKejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti Motor dan HP Kasus Pidana ke Pemilik SahKembalikan Barang BuktiMotor dan HPtangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

5 Orang Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota
Headline

5 Orang Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota

Selasa, 9 Jun 2026 15:12 WIB
Pemilihan Ketua RW 01 Cikokol Masih Berpolemik, Warga Demo ke Kelurahan
Headline

Pemilihan Ketua RW 01 Cikokol Masih Berpolemik, Warga Demo ke Kelurahan

Senin, 8 Jun 2026 20:05 WIB
Dua Motor Raib dalam Semalam di Karang Tengah Kota Tangerang
Headline

Dua Motor Raib dalam Semalam di Karang Tengah Kota Tangerang

Senin, 8 Jun 2026 18:27 WIB
Toko Elektronik Ludes Terbakar di Pondok Aren, Kerugian Ditaksir Capai Rp700 Juta
Headline

Toko Elektronik Ludes Terbakar di Pondok Aren, Kerugian Ditaksir Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026 18:19 WIB
Usai Isi BBM, Motor Bertangki Besar Tiba-Tiba Terbakar di SPBU Neroktog
Kota Tangerang

Usai Isi BBM, Motor Bertangki Besar Tiba-Tiba Terbakar di SPBU Neroktog

Senin, 8 Jun 2026 17:54 WIB
Puluhan Paspor Bekas Berserakan di Halte BSD, Imigrasi Tangerang Lakukan Penyelidikan
Kota Tangsel

Puluhan Paspor Bekas Berserakan di Halte BSD, Imigrasi Tangerang Lakukan Penyelidikan

Senin, 8 Jun 2026 16:08 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Mendagri Peringatkan Pemda, Stop Rekrut Honorer

Mendagri Peringatkan Pemda, Stop Rekrut Honorer

Senin, 8 Jun 2026 18:05 WIB
Satgas MBG Lebak Minta BGN Libatkan Daerah dalam Penentuan SPPG

Satgas MBG Lebak Minta BGN Libatkan Daerah dalam Penentuan SPPG

Rabu, 3 Jun 2026 18:28 WIB
Perawat Korban Penusukan di Klinik Gigi Tangerng Mulai Pulih

Perawat Korban Penusukan di Klinik Gigi Tangerang Mulai Pulih

Rabu, 3 Jun 2026 18:41 WIB
HET MinyaKita Bakal Naik, DPR Minta Perketat Pengawasan Distribusi

HET MinyaKita Bakal Naik, DPR Minta Perketat Pengawasan Distribusi

Minggu, 7 Jun 2026 13:13 WIB
Dinkes Kabupaten Tangerang Temukan 203 Kasus HIV Baru, Mayoritas Usia Produktif

Dinkes Kabupaten Tangerang Temukan 203 Kasus HIV Baru, Mayoritas Usia Produktif

Rabu, 3 Jun 2026 17:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.