Jumat, 5 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Polemik Aset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Pastikan Legalitas Yayasan Telah Berkekuatan Hukum

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 5 Jun 2026 17:58 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
IMG-20260605-WA0023
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan legalitas Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah yang telah memperoleh pengesahan serta tercatat secara resmi di Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Meeting Rektorat UIN Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Dalam kesempatan itu, UIN Jakarta juga memaparkan perkembangan terkait Surat Penerimaan (SP) Kementerian Hukum mengenai susunan pembina dan pengurus kedua yayasan yang telah memperoleh pengesahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wakil Rektor II UIN Jakarta, Profesor Imam Subchi menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh aset yang berkaitan dengan pendidikan dan kepentingan negara dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan dokumen resmi Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, perubahan data Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum,” ujarnya.

UIN Jakarta menyampaikan bahwa perubahan data Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum melalui Surat Nomor AHU-AH.01.06-0054792 tertanggal 13 Mei 2026. Dokumen tersebut tercatat dalam Daftar Yayasan Nomor AHU-0018850.AH.01.12.TAHUN 2026.

BeritaTerbaru

IMG_20260605_104502

Terpeleset Lalu Terseret Arus, Remaja di Lebak Hilang di Sungai

Jumat, 5 Jun 2026 10:49 WIB
IMG_20260605_133957

Parkir Liar Kembali Muncul di Trotoar Stasiun Batuceper

Jumat, 5 Jun 2026 10:41 WIB
SEKEN HL (1)

Tiga TPS Ilegal di Sindang Jaya Ditutup, 1 Unit Truk Diamankan

Jumat, 5 Jun 2026 10:24 WIB
IMG-20260604-WA0045

Tak Punya IPAL, Dua SPPG di Pondok Aren Ditutup

Jumat, 5 Jun 2026 10:20 WIB

Selain itu, profil terbaru yayasan yang diunduh pada 25 Mei 2026 mencatat perubahan berdasarkan Akta Notaris Nomor 09 tanggal 21 Mei 2026 yang dibuat oleh Notaris Munyati Sullam, S.H., M.A., serta Surat Penerimaan Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.06-0058084 tanggal 22 Mei 2026.

Sementara itu, Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah juga telah memperoleh pengesahan perubahan data melalui Surat Kementerian Hukum Nomor AHU-AH.01.06-0054894 tertanggal 18 Mei 2026 dan tercatat dalam Daftar Yayasan Nomor AHU-0018870.AH.01.12.TAHUN 2026.

Profil terbaru yayasan tersebut juga mencatat perubahan berdasarkan Akta Notaris Nomor 10 tanggal 21 Mei 2026, serta Surat Penerimaan Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.06-0058202 tanggal 22 Mei 2026.

Menurut UIN Jakarta, dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bahwa susunan pembina, pengurus, dan pengawas kedua yayasan telah tercatat secara resmi dalam sistem administrasi badan hukum negara, termasuk keterlibatan sejumlah pimpinan UIN Jakarta dalam struktur organ yayasan.

UIN Jakarta menegaskan bahwa persoalan yang sedang berkembang tidak semata berkaitan dengan aspek administratif yayasan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab institusi dalam menjaga aset yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan dan kepentingan negara.

Karena itu, UIN Jakarta menyatakan menghormati seluruh proses hukum dan administrasi yang telah ditetapkan pemerintah serta berkomitmen melakukan penataan dan pengamanan aset secara profesional.

Pihak kampus juga menyayangkan apabila terdapat tindakan yang menghambat proses peninjauan, pendataan, maupun pengamanan aset oleh pihak yang memiliki kewenangan, pada Kamis (4/6/2026) sore.

Kuasa Hukum UIN Jakarta, Soleh mengatakan bahwa tindakan semacam itu berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, terlebih jika aset yang dimaksud berkaitan dengan kepentingan negara dan layanan pendidikan.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian secara baik serta sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun apabila ditemukan indikasi penguasaan aset secara melawan hukum atau tindakan yang merugikan negara, langkah hukum akan dipertimbangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegasan tersebut disampaikan setelah terjadinya keramaian yang disertai aksi saling dorong di kompleks Yayasan Madrasah Pembangunan, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keramaian mulai dilaporkan warga sekitar pukul 10.30 WIB ketika sejumlah orang berkumpul di area yayasan. Situasi kemudian berkembang seiring bertambahnya jumlah massa di lokasi.

Ketegangan memuncak sekitar pukul 12.30 WIB ketika terjadi aksi saling dorong di area gerbang. Insiden tersebut menyebabkan pagar besi keluar dari rel hingga roboh.

Kuasa Hukum UIN Jakarta, Soleh menyampaikan bahwa peristiwa yang sempat ricuh kemarin diklaim hanya sebatas peninjauan aset ataupun menyampaikan pesan Yayasan Syarif Hidayatullah itu kembali lagi kepada UIN Syarif Hidayatullah.

“Dalam rangka untuk menyampaikan pesan, menyampaikan informasi bahwa dua yayasan baik Syarif Hidayatullah maupun Yayasan Triguna itu sudah kembali ke pangkuan UIN Syarif Hidayatullah,” katanya.

Bahkan, Soleh menantang kepada pihak yang menantang atas keabsahan kepemilikan yayasan tersebut.

“Pihak UIN yang memang memiliki dua yayasan ini dibukain pintu oleh orang-orang yang sebenarnya secara hukum, secara legalitas dia tidak punya hak untuk mengelola,” jelasnya. (eko)

Tags: ciputatuin syarif hidayatullah jakartaYayasan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Kelola Barang Rampasan Terbaik, Kejari Kabupaten Tangerang Sabet Penghargaan dari KPKNL
Kabupaten Tangerang

Kelola Barang Rampasan Terbaik, Kejari Kabupaten Tangerang Sabet Penghargaan dari KPKNL

Kamis, 4 Jun 2026 21:24 WIB
Peringati HLUN di Kelapa Dua, Wabup Tangerang dan Wamensos Tekankan Pentingnya Lingkungan Ramah Lansia
Kabupaten Tangerang

Peringati HLUN di Kelapa Dua, Wabup Tangerang dan Wamensos Tekankan Pentingnya Lingkungan Ramah Lansia

Kamis, 4 Jun 2026 21:21 WIB
Hasil Autopsi Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang: Alami Luka Memar dan 8 Sabetan Sajam
Headline

Hasil Autopsi Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang: Alami Luka Memar dan 8 Sabetan Sajam

Kamis, 4 Jun 2026 21:15 WIB
Penyelundupan Skincare Rp27,6 Miliar Digagalkan, BPOM Segel Gudang di Kelapa Dua Tangerang
Headline

Penyelundupan Skincare Rp27,6 Miliar Digagalkan, BPOM Segel Gudang di Kelapa Dua Tangerang

Kamis, 4 Jun 2026 21:09 WIB
Curi Motor di Bengkel, Pemuda Dihajar Warga Ciputat Timur
Kota Tangsel

Curi Motor di Bengkel, Pemuda Dihajar Warga Ciputat Timur

Kamis, 4 Jun 2026 20:08 WIB
Kantor Kejari Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kejari Pandeglang Perketat Pengawasan SPPG

Kamis, 4 Jun 2026 19:54 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

KONI Tangsel Pastikan Kesiapan Penuh Gelar Porprov Banten VII 2026

KONI Tangsel Pastikan Kesiapan Penuh Gelar Porprov Banten VII 2026

Minggu, 31 Mei 2026 16:39 WIB
MENERIMA SERTIFIKAT : Pegawai BPKAD Banten menerima sertifikat usai mengikuti pelatihan Green Finance di Tiongkok. (ISTIMEWA)

Wakili Indonesia, Pegawai BPKAD Banten Ikuti Pelatihan Green Finance di Tiongkok

Kamis, 4 Jun 2026 16:38 WIB
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Senna Indiarto Rajasa Putra, menyampaikan keterangan. (ISTIMEWA)

Polisi Tegaskan Berkas Perkara Ahmad Mursidi Segera Dilimpahkan ke Kejari Pandeglang

Sabtu, 30 Mei 2026 11:05 WIB
Pemkot Tangerang Total Bakal Siapkan 8 Hektare Lahan untuk PSEL Mandiri

Pemkot Tangerang Total Bakal Siapkan 8 Hektare Lahan untuk PSEL Mandiri

Senin, 1 Jun 2026 15:04 WIB
Prakiraan Cuaca Sepekan di Kota Tangerang, Kamis Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Sepekan di Kota Tangerang, Kamis Berpotensi Hujan

Selasa, 2 Jun 2026 14:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.