Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polemik Aset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Pastikan Legalitas Yayasan Telah Berkekuatan Hukum

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 5 Jun 2026 17:58 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Polemik Aset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Pastikan Legalitas Yayasan Telah Berkekuatan Hukum
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan legalitas Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah yang telah memperoleh pengesahan serta tercatat secara resmi di Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Meeting Rektorat UIN Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Dalam kesempatan itu, UIN Jakarta juga memaparkan perkembangan terkait Surat Penerimaan (SP) Kementerian Hukum mengenai susunan pembina dan pengurus kedua yayasan yang telah memperoleh pengesahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wakil Rektor II UIN Jakarta, Profesor Imam Subchi menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh aset yang berkaitan dengan pendidikan dan kepentingan negara dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan dokumen resmi Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, perubahan data Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum,” ujarnya.

UIN Jakarta menyampaikan bahwa perubahan data Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum melalui Surat Nomor AHU-AH.01.06-0054792 tertanggal 13 Mei 2026. Dokumen tersebut tercatat dalam Daftar Yayasan Nomor AHU-0018850.AH.01.12.TAHUN 2026.

Baca Juga: Warga Bukit Nusa Indah Surati Wali Kota Tangsel Soal Penolakan SMPN 25

Selain itu, profil terbaru yayasan yang diunduh pada 25 Mei 2026 mencatat perubahan berdasarkan Akta Notaris Nomor 09 tanggal 21 Mei 2026 yang dibuat oleh Notaris Munyati Sullam, S.H., M.A., serta Surat Penerimaan Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.06-0058084 tanggal 22 Mei 2026.

Sementara itu, Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah juga telah memperoleh pengesahan perubahan data melalui Surat Kementerian Hukum Nomor AHU-AH.01.06-0054894 tertanggal 18 Mei 2026 dan tercatat dalam Daftar Yayasan Nomor AHU-0018870.AH.01.12.TAHUN 2026.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Di hari keempat, tim SAR gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang dilaporkan hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keempat, Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK Masih Nihil

Jumat, 11 Sep 2026 19:57 WIB
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 19:41 WIB

Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Jumat, 11 Sep 2026 18:59 WIB
MENUNJUKKAN LIFE JACKET : Pemilik Kapal Arupadatu 1, Sandi menunjukkan life jacket yang sempat ditemukan tim SAR gabungan. (ISTIMEWA)

Temuan Jaket Pelampung Dipastikan Bukan dari Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 18:49 WIB

Profil terbaru yayasan tersebut juga mencatat perubahan berdasarkan Akta Notaris Nomor 10 tanggal 21 Mei 2026, serta Surat Penerimaan Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.06-0058202 tanggal 22 Mei 2026.

Menurut UIN Jakarta, dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bahwa susunan pembina, pengurus, dan pengawas kedua yayasan telah tercatat secara resmi dalam sistem administrasi badan hukum negara, termasuk keterlibatan sejumlah pimpinan UIN Jakarta dalam struktur organ yayasan.

UIN Jakarta menegaskan bahwa persoalan yang sedang berkembang tidak semata berkaitan dengan aspek administratif yayasan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab institusi dalam menjaga aset yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan dan kepentingan negara.

Karena itu, UIN Jakarta menyatakan menghormati seluruh proses hukum dan administrasi yang telah ditetapkan pemerintah serta berkomitmen melakukan penataan dan pengamanan aset secara profesional.

Baca Juga: Kasus Kandang Ayam di Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Warga Kirimkan Somasi

Pihak kampus juga menyayangkan apabila terdapat tindakan yang menghambat proses peninjauan, pendataan, maupun pengamanan aset oleh pihak yang memiliki kewenangan, pada Kamis (4/6/2026) sore.

Kuasa Hukum UIN Jakarta, Soleh mengatakan bahwa tindakan semacam itu berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, terlebih jika aset yang dimaksud berkaitan dengan kepentingan negara dan layanan pendidikan.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian secara baik serta sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun apabila ditemukan indikasi penguasaan aset secara melawan hukum atau tindakan yang merugikan negara, langkah hukum akan dipertimbangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegasan tersebut disampaikan setelah terjadinya keramaian yang disertai aksi saling dorong di kompleks Yayasan Madrasah Pembangunan, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keramaian mulai dilaporkan warga sekitar pukul 10.30 WIB ketika sejumlah orang berkumpul di area yayasan. Situasi kemudian berkembang seiring bertambahnya jumlah massa di lokasi.

Ketegangan memuncak sekitar pukul 12.30 WIB ketika terjadi aksi saling dorong di area gerbang. Insiden tersebut menyebabkan pagar besi keluar dari rel hingga roboh.

Kuasa Hukum UIN Jakarta, Soleh menyampaikan bahwa peristiwa yang sempat ricuh kemarin diklaim hanya sebatas peninjauan aset ataupun menyampaikan pesan Yayasan Syarif Hidayatullah itu kembali lagi kepada UIN Syarif Hidayatullah.

“Dalam rangka untuk menyampaikan pesan, menyampaikan informasi bahwa dua yayasan baik Syarif Hidayatullah maupun Yayasan Triguna itu sudah kembali ke pangkuan UIN Syarif Hidayatullah,” katanya.

Bahkan, Soleh menantang kepada pihak yang menantang atas keabsahan kepemilikan yayasan tersebut.

“Pihak UIN yang memang memiliki dua yayasan ini dibukain pintu oleh orang-orang yang sebenarnya secara hukum, secara legalitas dia tidak punya hak untuk mengelola,” jelasnya. (eko)

Tags: ciputatuin syarif hidayatullah jakartaYayasan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)
Headline

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB
Headline

Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel

Jumat, 11 Sep 2026 15:42 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN: Gubernur Banten Andra Soni, ikut bergabung melakukan pencarian rombongan wartawan yang dikabarkan hilang.. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Gubernur Banten Ikut Langsung Dalam Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK

Jumat, 11 Sep 2026 13:28 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Ini Detail Lokasi Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Hari ke Empat

Jumat, 11 Sep 2026 10:26 WIB
APEL : Tim gabungan melakukan apel sebelum kembali melakukan pencarian di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keempat, Tim SAR Perluas Pencarian di 4 Sektor Utama dan 1 Sektor Khusus

Jumat, 11 Sep 2026 10:19 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Dukung Penuh Pencarian Rombongan Wartawan, Pemprov Banten Siapkan Fasilitas Ini

Jumat, 11 Sep 2026 10:11 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

Senin, 7 Sep 2026 17:07 WIB
Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Selasa, 8 Sep 2026 08:21 WIB
BELAJAR DARI RUMAH -- Seorang pelajar di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, melakukan belajar dari rumah didampingi orang tuanya, usai Pemkab Lebak memberlakukan PJJ yang kembali di perpanjangan sampai 11 September 2026, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Dampak Erupsi GAK Masih Terasa, Pemkab Lebak Perpanjang Kebijakan PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 19:17 WIB
HELIKOPTER : Helikopter HR-3604, diterjunkan untuk melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Dukung Pencarian Wartawan di Perairan Selat Sunda, Helikopter HR-3604 Dikerahkan

Kamis, 10 Sep 2026 14:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.