SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dua pria yakni Adul dan Aken ditangkap Unit Reskrim Polsek Cipondoh pada Kamis (20/11/2025) dini hari. Keduanya diciduk sekitar pukul 00.30 WIB setelah polisi menerima laporan warga terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Perumahan Poris Indah, Cipondoh.
Tim Resmob yang dipimpin Iptu Amin Isrofi langsung menuju lokasi. Saat tiba, petugas menemukan dua pria dengan gelagat mencurigakan. Keduanya kemudian dibuntuti hingga sebuah kontrakan di Gang Jambul, Kampung Alas Tua.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu dompet putih berisi satu klip besar sabu, empat klip kecil siap edar, dua telepon genggam, dan satu pipet. Temuan itu menguatkan dugaan bahwa kedua pria tersebut terlibat sebagai pengedar.
Adul mengakui bahwa sabu itu dibeli dari kawasan Kampung Ambon seharga Rp3,5 juta. “Iya pak, saya beli lima gram. Sebagian mau dipakai, sebagian dijual lagi,” ujarnya.
Sementara, Aken mengaku bertugas membantu memasarkan barang tersebut dengan imbalan Rp50 ribu hingga Rp200 ribu. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka berencana memecah sabu tersebut menjadi paket kecil dengan harga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per paket.
Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso membenarkan penangkapan itu. “Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Penyidik masih mendalami asal-usul barang dan jaringan pemasoknya,” ujarnya.
Baca Juga: Pondok Aren Zona Merah Narkoba, Pelajar SMP Mulai Terpapar Ganja Sintetis
Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami mengapresiasi warga yang proaktif memberikan informasi. Laporan bisa disampaikan melalui call center 110 atau WhatsApp aduan 0822-11-110-110,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya. (mg01)
























