SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Untuk meminimalisir terjadinya banjir di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis saat musim penghujan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) melakukan normalisasi gorong-gorong atau drainase serta membongkar bangunan yang berdiri di atasnya, Senin (24/11).
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya melakukan penanggulangan banjir agar masyarakat terbebas dari bencana yang kerap terjadi setiap musim hujan. Salah satu langkahnya adalah normalisasi aliran air atau drainase di Perumahan Villa Tangerang Elok, khususnya di wilayah RW 07.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penanggulangan banjir yang setiap tahun melanda kawasan tersebut pada musim hujan. Selain itu, di sini juga dilakukan normalisasi sungai-sungai atau kali agar laju air tidak tersumbat, sehingga banjir dapat diminimalisir,” kata pria yang akrab disapa Rudi Maesyal kepada Satelit News, Senin (24/11).
Menurut Rudi, pembongkaran bangunan dan normalisasi gorong-gorong atau drainase tersebut merupakan usulan dari masyarakat. Bahkan saat pembongkaran dilakukan, sebagian warga ikut membantu membersihkan drainase, termasuk dirinya yang turut berpartisipasi dalam proses normalisasi.
“Hari ini (kemarin, red) kita bersama Dinas Bina Marga SDA, Muspika, Camat, Danramil, Kapolsek serta seluruh RW, RT dan masyarakat di Villa Tangerang Elok sepakat, bahwa gorong-gorong di kawasan ini harus dilakukan penertiban dan normalisasi. Tentunya ini untuk kepentingan bersama agar masyarakat sekitar tidak terdampak banjir di musim penghujan,” jelasnya.
Rudi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan masyarakat yang bersedia dan turut serta membantu secara sukarela dalam proses normalisasi. Ia berharap upaya ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan bagi warga Perumahan Villa Tangerang Elok dan sekitarnya.
Baca Juga: Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta
“Alhamdulillah, dengan kesadaran tinggi dari masyarakat, para pemilik ruko dan pelaku usaha setuju dilakukan normalisasi. Mohon doa agar pekerjaan ini berjalan lancar,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah menambahkan bahwa terdapat 25 bangunan yang melanggar aturan karena didirikan di atas gorong-gorong atau drainase. Seluruhnya kini telah dibongkar untuk kepentingan normalisasi, dan para pemilik bangunan dengan penuh kesadaran ikut membantu proses tersebut.
“25 rumah yang melanggar dan memfungsikan drainase sebagai tempat usaha sampai saat ini, telah dilakukan pembongkaran,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga Villa Tangerang Elok RW 07, Moses, mengaku telah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 2000. Selama 25 tahun, setiap musim hujan rumahnya selalu terendam banjir. Karena itu, ia secara sukarela merelakan sebagian bangunan depan rumahnya dibongkar demi mengantisipasi banjir. Terlebih, sebelum pembongkaran dilakukan, Bupati turun langsung memberikan dialog secara humanis kepada warga.
“Saya di sini sejak tahun 2000, sudah 25 tahun setiap musim hujan selalu banjir. Kita harus ikhlas agar ke depan tidak banjir lagi. Saya memberikan contoh dengan siap melakukan pembongkaran. Semoga warga lain mengikuti. Hari ini sudah mulai dan saya siap mendukung,” katanya. (alfian/aditya)
























