SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Ketua PGRI Kota Tangerang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional kepada seluruh guru di Kota Tangerang. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru, sebagaimana disampaikan Wali Kota dalam amanat upacara. Menurutnya, tingkat kesejahteraan guru di Kota Tangerang saat ini sudah relatif lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah lain di Provinsi Banten.
Selain kesejahteraan, PGRI juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kapasitas dan kompetensi guru. Merespons edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mewajibkan guru mengembangkan kompetensinya setiap minggu, PGRI Kota Tangerang menghadirkan program Kabar PGRI (Kamis Belajar Bareng PGRI). Program ini berupa webinar rutin setiap Kamis pukul 14.00–16.00 WIB, yang hingga pekan lalu telah mencapai episode ke-28. “Semoga ini dapat menjadi wadah bagi guru-guru untuk terus meningkatkan kompetensinya,” ujarnya.
Untuk pemerataan akses, PGRI menayangkan kegiatan tersebut tidak hanya melalui Zoom, tetapi juga lewat kanal YouTube resmi PGRI, sehingga guru yang tidak dapat bergabung langsung tetap bisa mengikuti materi secara daring.
Lebih lanjut, Ketua PGRI menyoroti persoalan lain yang masih menjadi tantangan bagi guru, yakni perlindungan hukum dalam menjalankan tugas. Ia menjelaskan bahwa Pengurus Besar PGRI telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru kepada DPR RI. Ia menekankan pentingnya regulasi ini karena guru tidak hanya bertugas mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter siswa. Namun dalam praktiknya, guru kerap berada pada posisi dilematis ketika berupaya mendisiplinkan peserta didik.
“Jika Undang-Undang Perlindungan Guru disahkan, maka ketika ada dugaan pelanggaran terkait upaya pendisiplinan siswa, penyelesaiannya dapat diproses melalui Dewan Kehormatan atau Dewan Etik PGRI,” jelasnya. (made)
























