Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Modus Investor Gadungan, Imigrasi Amankan 10 WNA di Apartemen Tangerang

Oleh Made Nusantara
Rabu, 26 Nov 2025 19:48 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Modus Investor Gadungan, Imigrasi Amankan 10 WNA di Apartemen Tangerang

DIAMANKAN: Sebanyak 10 warga negara asing (WNA) pemegang izin tinggal investor diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Upaya penegakan hukum keimigrasian di Banten kembali membuahkan hasil. Sebanyak 10 warga negara asing (WNA) pemegang izin tinggal investor diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, setelah diduga menggunakan status investor sebagai kedok untuk masuk dan tinggal di Indonesia tanpa kegiatan usaha yang jelas.

Kesepuluh WNA tersebut—delapan asal Pakistan dan dua dari Irak—ditangkap dalam operasi intelijen pada 19 November 2025 di sebuah apartemen di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Penindakan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sekelompok orang asing yang tinggal bersama dalam satu unit apartemen.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, dalam konferensi pers, Rabu (26/11/2025), memaparkan hasil pemeriksaan awal yang mengarahkan bahwa para WNA tersebut diduga kuat menyalahgunakan izin tinggal.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka adalah pemegang izin tinggal investor. Tetapi dari hasil wawancara, mereka tidak mengetahui nama perusahaannya. Untuk kegiatannya pun, mereka tidak tahu,” ujar Felucia.

Petugas menemukan bahwa perusahaan yang menjadi penjamin para WNA tersebut tidak memiliki kegiatan usaha nyata. Beberapa alamat perusahaan yang tercantum ternyata berupa bangunan kosong, kantor virtual yang telah tidak beroperasi, bahkan tidak ditemukan pengelolanya. “Pengecekan lapangan tidak menemukan kegiatan perusahaan penjamin. Ini menunjukkan adanya penyalahgunaan izin investor,” katanya.

Temuan lain menguatkan dugaan sindikat terorganisir. Para WNA mengaku tidak bekerja dan hanya mengandalkan kiriman uang keluarga dari negara asal. Selama di Indonesia, mereka menyewa satu unit apartemen dengan sistem patungan Rp500 ribu per orang setiap bulan. “Pola hidup dan keterangan mereka tidak sesuai dengan status sebagai investor,” jelas Felucia.

Baca Juga: Hendak Buat Paspor Indonesia, 3 WN Kamerun Akhirnya Dideportasi

Ia menegaskan, meskipun para WNA tersebut memiliki visa investor resmi, fakta di lapangan menunjukkan tujuan kedatangan mereka tidak sesuai izin. “Izin masuknya sah karena menggunakan visa investor. Namun ketika kami cek lokasi usaha yang terdaftar, perusahaan tersebut tidak ditemukan,” tegasnya.

Meski tidak ditemukan pelanggaran overstay, para WNA diduga melanggar Pasal 123 huruf a Undang-Undang Keimigrasian, yaitu memberikan data atau keterangan tidak benar untuk memperoleh visa atau izin tinggal. Ancaman hukuman pasal ini mencapai lima tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

BeritaTerbaru

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB

“Kemungkinan ada jaringan yang membantu, baik di dalam negeri maupun di negara asal,” ujar Felucia. “Kami akan kejar sampai tuntas untuk mengungkap fakta sebenarnya.”

Saat ini Imigrasi Banten dan Tangerang sedang menelusuri keabsahan seluruh dokumen, termasuk administrasi perusahaan penjamin, melalui verifikasi lapangan dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Felucia memastikan kasus ini tidak berkaitan dengan aktivitas transit, karena seluruh WNA diketahui telah tinggal di Indonesia sejak 2023. “Tidak mungkin mereka hanya singgah sementara. Ada pola yang harus kami bongkar,” ucapnya.

Kesepuluh WNA tersebut kini diamankan di Kantor Imigrasi Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas mendalami dugaan sindikat yang memanfaatkan izin investor sebagai pintu masuk ilegal berkedok investasi. Imigrasi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas orang asing yang dinilai tidak wajar.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan tanpa dukungan masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti,” tutur Felucia. Penindakan ini menegaskan komitmen Imigrasi Banten dalam menjaga integritas sistem izin tinggal serta mencegah Indonesia dijadikan tempat persembunyian atau aktivitas ilegal berkedok investasi. (mg01)

Baca Juga: Pasang Tarif Rp 4 Juta, PSK Asal Rusia Dideportasi Pihak Imigrasi Tangerang

 

Tags: Imigrasi Amankan 10 WNA di Apartemen Tangerangimigrasi tangerangModus Investor Gadungan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Rabu, 2 Sep 2026 21:09 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
BERBAGI -- Sejumlah Polwan jajaran Polres Pandeglang, berbagi hampers kepada pengguna jalan, dalam rangka HUT Polwan Ke-78. (ISTIMEWA)

Berbagi di HUT Polwan, Kompol Reni: One Polwan Extraordinary Impact

Selasa, 1 Sep 2026 13:25 WIB
Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.