SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang menggelar Seminar Interaktif Membangun Keadaban dalam Bermedia Sosial, Rabu (26/11/2025). Acara bertema “Literasi Digital Sehat Mewujudkan Kemaslahatan Umat” itu berlangsung di Kantor MUI Kabupaten Tangerang, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Ues Nawawi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kemampuan masyarakat dalam menyikapi arus informasi di era digital. Melihat urgensi ini, maka digelarlah Seminar Interaktif Membangun Keadaban dalam Bermedia Sosial, dengan tema “Literasi Digital Sehat Mewujudkan Kemaslahatan Umat”.
“Bagaimana membuat informasi yang baik atau berkomunikasi yang baik, seluruh warga masyarakat harus tahu, apa yang harus diucapkan, apa yang tidak harus diucapkan, apa yang harus dijawab dan apa yang tidak harus dijawab. Tabayun adalah sesuatu yang sangat penting, atau dengan bahasa informasinya, check and recheck,” ujar KH Ues, dalam sambutannya.
“Nah, check and recheck itu sangat penting ke sumber aslinya. Dalam tatanan kehidupan Islam, termasuk bagaimana berkomunikasi dan bermedia sosial, itu diatur sebaik-baiknya, ada ungkapan, tata caranya, kapan diungkapkan, dan di mana tempatnya,” imbuhnya.
KH Ues juga menggambarkan bagaimana perkembangan teknologi informasi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini.
“Kehidupan kita sudah menjadi hayat hidup kita dan kita tidak bisa terlepas dari informasi, tidak bisa terlepas dari media informasi. Sejak manusia ada, informasi sudah ada. Hanya saja perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu menambah dan memudahkan penyebaran informasi,” jelasnya.
Menurutnya, dengan kemajuan teknologi dan kemunculan AI, masyarakat semakin mudah tergagap, bila tidak mengedepankan prinsip tabayun.
“Kuncinya setiap informasi itu tabayun. Jangan sampai kita tergagap-gagap apalagi dengan teknologi, yakni AI. Karenanya ini penting, khusus untuk para kyai, ulama, dan ustadz,” jelasnya.
KH Ues mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial. “Setiap apa yang kita temukan di Medsos dianggap benar, sementara kita lupa dengan Fathul Mu’in, dengan Fathul Qorib, yang kita yakini itu yang paling benar,” ucapnya.
Ia berharap seminar ini dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, agar tidak terjebak pada penyebaran informasi yang keliru, bahkan sampai memicu tindakan anarkis.
“Jangan sampai keluarga kita, sahabat kita, terutama para santri dan ulama, terbius dan melakukan hal-hal yang tidak perlu, bahkan anarkis, gara-gara tidak bisa membaca dengan bijak informasi apa yang ada di media sosial,” harapnya.
Hadirkan Narasumber Nasional
KH Ues juga mengapresiasi kehadiran para peserta dan narasumber yaitu Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tangerang Akhmad Farhan, dan Wakil Ketua Umum I MUI Pusat, KH. Muhammad Cholil Nafis.
“Terima kasih kepada semuanya, Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang H. Akhmad Jubaedi, yang bisa hadir meski baru datang dari Jawa, serta narasumber dari Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tangerang Akhmad Farhan, dan Wakil Ketua Umum I MUI Pusat, KH. Muhammad Cholil Nafis,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, H. Akhmad Jubaedi menegaskan, pentingnya penggunaan media sosial secara bijak di tengah kehidupan masyarakat modern.
“Saya atas nama keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Tangerang sangat mendukung dan support kegiatan seminar literasi digital ini. Kenapa? Karena kita harus berkomunikasi yang baik, kemudian bertutur kata yang baik. Dan hari ini media sosial sangat mendominasi untuk proses hidup dan kehidupan kita,” ujarnya.
Akhmad Jubaedi juga menyampaikan apresiasi kepada MUI Kabupaten Tangerang yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
“Saya mengapresiasi kepada keluarga besar Majelis Ulama Indonesia, dengan kegiatan literasi digital ini. Karena digital ini kan dua sisi, ketika dipakai oleh orang-orang baik menjadi pahala, tapi ketika dipakai untuk orang tidak baik tentunya menjadi hal kurang baik. Maka sekali lagi saya dukung kegiatan pemahaman, penguatan, kaitan dengan melek bermedia sosial,” paparnya.
Narasumber seminar, Wakil Ketua Umum I MUI Pusat, KH. Muhammad Cholil Nafis menjelaskan, berdasarkan pedoman umum Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial, bahwa bermuamalah melalui media sosial harus dilakukan tanpa melanggar ketentuan agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ada hal yang harus diperhatikan dalam menyikapi konten informasi di media sosial, antara lain konten/informasi yang berasal dari media sosial memiliki kemungkinan benar dan salah. Konten/informasi yang baik belum tentu benar. Konten/informasi yang benar belum tentu bermanfaat. Konten/informasi yang bermanfaat belum tentu cocok untuk disampaikan ke ranah publik. Serta tidak semua konten informasi yang benar itu boleh dan pantas disebar ke ranah publik,” jelasnya.
Terkait literasi digital untuk kemaslahatan umat, narasumber lainnya Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tangerang Akhmad Farhan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah melakukan sejumlah upaya, yaitu gerakan literasi digital sehat yang meliputi kampanye anti-hoaks, pelatihan fact-checking, dan edukasi keamanan data.
Kemudian Integrasi di pendidikan formal dan non formal, yaitu membuat modul literasi digital di sekolah, pesantren, dan program bersama PKK. Selanjutnya juga ada platform digital Kabupaten Tangerang, yaitu aplikasi resmi untuk informasi publik yang terpercaya.
Selain itu, juga ada pendekatan kultural dan religius, yaitu mengaitkan literasi digital dengan nilai keagamaan, akhlak mulia, dan kemaslahatan umat.
“Strategi literasi digital Kabupaten Tangerang bukan sekadar program teknis, melainkan gerakan moral dan sosial. Dengan membangun masyarakat yang sehat, cerdas, dan berkeadaban di ruang digital, kita meneguhkan komitmen untuk menjadikan teknologi sebagai sarana kemajuan, persatuan, dan kesejahteraan umat,” pungkasnya. (aditya)