Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Banding Ditolak, Nikita Mirzani Punya Waktu 14 hari Untuk Berkalkulasi

Oleh Evi Mahfiyah
Rabu, 10 Des 2025 16:06 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Nikita Mirzani Punya Waktu 14 hari Untuk Berkalkulasi

Setelah keputusan, Nikita Mirzani masih memiliki waktu untuk mempertimbangkan keputusan apakah akan menerima atau menempuh upaya hukum lebih lanjut. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Upaya hukum yang ditempuh Nikita Mirzani melalui jalur banding, justru berujung pada masa penambahan hukuman. Dari awalnya dijatuhi hukuman 4 tahun kini menjadi 6 tahun penjara.

Penambahan hukuman terhadap Nikita, berdasarkan keputusan tingkat banding yang diputuskan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pada hari ini, Selasa (9/12).

Putusan diperberat oleh hakim tingkat banding dengan pertimbangan bukan hanya UU ITE yang dinilai terbukti, tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan demikian, Nikita Mirzani dikenakan dakwaan dan hukuman kumulatif.

Selain dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, Nikita Mirzani juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar. Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman penjara selama 3 bulan kurungan.

Setelah keputusan, Nikita Mirzani masih memiliki waktu untuk mempertimbangkan keputusan apakah akan menerima atau menempuh upaya hukum lebih lanjut.

“Tadi sudah disampaikan oleh majelis ya, 14 hari (untuk Nikita Mirzani mempertimbangkan), kata Albertina Ho selaku Humas Pengadilan Tinggi Jakarta saat ditemui di kantornya, Selasa (9/12).

Baca Juga: Terbukti Lakukan Pemerasan dan TPPU, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Dia pun memberikan catatan bahwa tidak semua keputusan di tingkat banding diperberat hukumannya. Ada kalanya hukuman diperkuat, diperberat, atau justru diputus lebih ringan dibandingkan dengan putusan majelis hakim tingkat pertama.

Dia menambahkan, putusan yang beratnya hakim tingkat banding belum tentu juga diperkuat di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

BeritaTerbaru

Ini 3 Lokasi Nobar Gratis Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina di Kota Tangerang

Ini 3 Lokasi Nobar Gratis Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina di Kota Tangerang

Minggu, 19 Jul 2026 17:19 WIB
Film Cek Khodam: Jadikan Hantu Sebagai Ladang Cuan

Diangkat Dari Realita Kehidupan Manusia, Film Cek Khodam: Jadikan Hantu Sebagai Ladang Cuan

Kamis, 16 Jul 2026 17:41 WIB
Cinta Laura Ingin Bangun Akses Air Bersih hingga Sekolah di Indonesia Timur

Dirikan Yayasan Sosial, Cinta Laura Ingin Bangun Akses Air Bersih hingga Sekolah di Indonesia Timur

Kamis, 16 Jul 2026 16:06 WIB
Akhir Tahun, Luna Maya dan Maxime Bouttier Siap Ikuti Program Hamil

Akhir Tahun, Luna Maya dan Maxime Bouttier Siap Ikuti Program Hamil

Kamis, 16 Jul 2026 14:22 WIB

“Tergantunglah. Kadang di pengadilan tinggi dikuatkan, kasasi diubah juga. Macam-macam lah tergantung kasusnya masing-masing,” ungkap Albertina. (jpc)

Tags: Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun PenjaraKasus Dugaan UU ITE dan TPPU
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Denny Sumargo Rayakan Ultah Perusahaan, Dari Bagi-bagi Uang, Fun Run, hingga Festival Musik
Life Style

Denny Sumargo Rayakan Ultah Perusahaan, Dari Bagi-bagi Uang, Fun Run, hingga Festival Musik

Kamis, 16 Jul 2026 14:07 WIB
Cinta Laura Biayai Pendidikan Asisten yang Putus Sekolah
Life Style

Cinta Laura Biayai Pendidikan Asisten yang Putus Sekolah

Kamis, 16 Jul 2026 14:01 WIB
Usai Bikin Heboh Karena Ucapannya, Anjasmara Bikin Klarifikasi dan Minta Maaf
Life Style

Usai Bikin Heboh Karena Ucapannya, Anjasmara Bikin Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 15 Jul 2026 18:37 WIB
Richard Lee Pingsan di Lapas, Majelis Hakim Minta Perbarui Dokumen Medis
Life Style

Richard Lee Pingsan di Lapas, Majelis Hakim Minta Perbarui Dokumen Medis

Rabu, 15 Jul 2026 18:32 WIB
Komedian Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir
Life Style

Komedian Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Senin, 13 Jul 2026 13:29 WIB
Istri Kenang Malam Terakhir Bersama dengan Temon
Life Style

Istri Kenang Malam Terakhir Bersama dengan Temon: Mudah-mudahan Dia Tenang

Senin, 13 Jul 2026 13:19 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Andri S Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD

Andri S Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD

Senin, 20 Jul 2026 16:55 WIB
Musim Kemarau, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Tak Bakar Sampah

Musim Kemarau, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Tak Bakar Sampah

Senin, 20 Jul 2026 16:05 WIB
Kapolresta Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kamtibmas

Kapolresta Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kamtibmas

Sabtu, 25 Jul 2026 10:04 WIB
APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Sabtu, 25 Jul 2026 09:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.