SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Menghadapi momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menyiapkan skema pengamanan lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni pembatasan operasional kendaraan truk di jalan arteri maupun jalan tol, Senin (15/12).
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polresta Tangerang IPTU Kusmanto mengatakan, pihaknya telah mendirikan enam pos pengamanan yang tersebar di wilayah hukum Polresta Tangerang. Pos-pos tersebut berada di ruas Tol Tangerang–Merak KM 43 dan KM 45, kawasan Citra Raya, Alun-alun Tigaraksa, serta wilayah Pasar Kemis.
“Kita fokus pada dua jalur utama, yakni jalan tol dan jalan non-tol (arteri),” ucap IPTU Kusmanto kepada Satelit News, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, selama periode Nataru akan diberlakukan pembatasan kendaraan di jalan tol berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Pembatasan tersebut menyasar kendaraan sumbu tiga bermuatan tambang, sedangkan kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya yang membawa muatan esensial seperti sembako, BBM, ternak, dan pakan ternak.
“Begitu juga untuk jalan arteri, aturan yang sama berlaku mulai 16 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, namun hanya diperbolehkan pada pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Pada siang hari tidak diizinkan sama sekali,” tegasnya.
Selain pembatasan kendaraan, kepolisian juga akan memasang simbol peringatan di jalan arteri dan tol terkait potensi kepadatan, khususnya di titik penyeberangan menuju Pelabuhan Merak. Mengingat tingginya curah hujan, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melakukan perjalanan, karena kondisi cuaca dapat mempersulit arus lalu lintas.
Baca Juga: Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kusmanto menambahkan, pengamanan Nataru tidak hanya melibatkan personel Satlantas, tetapi juga gabungan dari berbagai satuan kepolisian serta didukung oleh petugas kesehatan.
“Untuk fokus utama pengamanan sendiri berada di rest area KM 43 dan KM 45,” imbuhnya.
Menurutnya, pihak kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas atau pengalihan arus jika diperlukan, terutama di titik-titik yang kerap mengalami kepadatan kendaraan. Di antaranya Kilometer 10,5 Bitung, Pasar Cikupa, Kilometer 35 Jayanti, kawasan Citra Raya, lampu merah Jalan Baru Tigaraksa, serta pertigaan Cibadak.
Ia pun mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan untuk tetap waspada, terutama karena kondisi cuaca yang tidak stabil. Warga disarankan lebih banyak beraktivitas di lingkungan masing-masing dan hanya bepergian jika memang diperlukan.
“Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tutupnya. (alfian/aditya)
























