SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten dan Jakarta, Rabu (17/12). Sembilan orang yang ditangkap itu terdiri dari seorang aparat penegak hukum, 2 orang penasihat hukum, dan 6 orang lainnya merupakan pihak swasta. Dalam operasi senyap itu, KPK juga menyita uang senilai Rp 900 juta.
“Sejak sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/12).
“Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp 900 juta,” ujarnya.
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Mereka ditangkap lantaran diduga memeras atau menerima suap terkait pengurusan tenaga kerja asing (TKA) asal Korea Selatan.
“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi ada oknum jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/12).
Baca Juga: Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara KPK bahwa memang ada pengamanan, ada oknum jaksa,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di kantornya, Jakarta, Kamis (18/12).
Fitroh mengatakan KPK sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai penangkapan oknum jaksa tersebut.
“Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” imbuhnya.
Dia belum berbicara banyak mengenai identitas jaksa berikut dengan dugaan kasus yang sedang ditangani penyidik tersebut.
“Nanti kita lihat lah hasilnya,” kata pimpinan KPK berlatar belakang jaksa ini.
Sementara itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menanggapi soal kabar adanya pemeriksaan terhadap jaksa di instansinya oleh penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tindak lanjut hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga: 48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan
“Kami sampai saat ini masih mencari tahu kebenaran terkait informasinya, karena di medsos banyak sekali infonya yang belum resmi khususnya untuk kutipan yang KPK soal OTT,” ujar Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Ilham Mauludy, Kamis (18/12).
Ia mengatakan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait dugaan adanya pemeriksaan terhadap anggotanya tersebut. Namun, ia pastikan bahwa kini seluruh jajaran internal Kejari sedang mengevaluasi dan mencari informasi pasti terkait perkara itu.
“Kami juga secara internal masih mencari tahu dan mengecek kebenarannya, nanti ke depannya pasti kami kepada awak media,” ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya juga sedang melakukan pengecekan terhadap nama-nama jaksa yang diduga dipanggil dalam rangkaian operasi tangkap tangan oleh KPK.
“Kami sedang kroscek secara internal, nanti hasil cek internal baru keputusan pimpinan cek ke KPK,” kata dia. (rmg/alfian)
























