SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 di wilayahnya akan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan usai memimpin rapat koordinasi bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rapat tersebut dihadiri unsur Kepolisian, TNI, BAIS, BIN, Kejaksaan Negeri, BNN, BPN, Kementerian Agama, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan, pada Senin (22/12).
“Alhamdulillah semua sudah menyampaikan baik dari OPD, masing-masing OPD kota Tangerang Selatan, lalu juga tadi dari Forkopimda menyampaikan informasi dan juga masukannya agar pelaksanaan Natal dan Tahun Baru ini bisa berjalan dengan baik dan aman dan kondusif,” ujarnya.
Pilar menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan potensi kerawanan khusus di wilayah Tangerang Selatan. Meski demikian, seluruh pihak diminta tetap waspada dan tidak lengah.
“Sejauh ini belum ada ya potensi kerawanan khusus di Tangerang Selatan, tapi tentu kita tidak boleh lengah, jangan sampai kita kecolongan terkait masalah keamanan, masalah kondusifitas antara masyarakat, antara pihak beragama seperti itu,” ucapnya.
“Juga bagaimana terkait fasilitas-fasilitas publik juga kita harus siapkan, harus mendukung agar perayaan Natal dan Tahun Baru ini berjalan dengan aman dan lancar seperti itu,” lanjut Pilar.
Dalam rapat tersebut, Pilar juga menyampaikan kesiapan Polres dan Kodim dalam menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang meninggalkan rumah saat libur panjang. Ia bahkan mendorong pemanfaatan lahan yang memiliki pengamanan 24 jam.
Baca Juga: Dukung Program Indonesia ASRI, Forkopimda dan Mahasiswa Gelar Jumat Bersih di Balaraja Tangerang
“Misalkan di Serpong Utara dekat Pusdiklantas, mungkin Pusdiklantas bisa dipakai, atau di Kodiklat mungkin bisa dipakai, ya saya mohon dukungannya supaya apa? Memberikan kenyamanan untuk masyarakat yang meninggalkan rumah,” katanya.
Selain itu, para camat diminta mengoordinasikan lurah, RT, dan RW untuk mengimbau warga agar memastikan rumah terkunci, tabung gas dilepas, serta kendaraan dititipkan di tempat aman guna mencegah tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor.
Untuk penitipan kendaraan, warga cukup membawa identitas diri seperti KTP, yang nantinya akan didata sesuai ketentuan. Menjelang pergantian tahun, Pemkot Tangsel menegaskan pelarangan pesta kembang api karena dinilai berisiko tinggi.
“Tapi saya harap untuk tidak lah pesta kembang api ini karena lebih banyak mudorotnya ya, karena kebakaran bisa terjadi, terus juga kita nggak tau kembang api itu apakah melukai diri sendiri, jangan sampai nanti teman-teman merayakan tahun baru malah masuk rumah sakit karena meledak di tangan, makanya kalau Pemkot Tangsel pasti melarang ya,” pungkasnya. (eko)























