SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Sepanjang tahun 2025, Polres Pandeglang dan jajarannya meningkatkan pengawasan di internal instansinya, dengan tetap melakukan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi keluar.
Dalam Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen menegakkan disiplin dan meningkatkan kinerja anggotanya.
“Selama tahun 2025, kami menyelesaikan 15 kasus sidang disiplin (pelanggaran disiplin), dan 5 kasus sidang disiplin (pelanggaran kode etik),” kata Dhyno, Senin (29/12/2025).
Katanya, demi menjaga nama instansi kepolisian di mata masyarakat, pihaknya juga menggelar sosialisasi dan kegiatan yang melibatkan langsung masyarakat.
Dengan harapan, masyarakat bersama anggota Polri, dapat lebih dekat lagi. Khususnya, dalam mewujudkan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat.
“Di sisi lain, kami juga menjalankan fungsi sesuai satuan tugas masing-masing seperti Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Samapta dan SPK,” tambahnya.
Baca Juga: Polres Pandeglang Resmi Luncurkan Unit Reaksi Cepat
Ada beberapa program unggulan Polres Pandeglang tambahnya, yaitu Suling (Solat Subuh keliling), Jumling (Solat Jumat keliling), Jumat curhat Minggu kasih, Warbin (Warung Bhabinkamtibmas), Poliran (Polisi peduli pengangguran), serta beberapa program lainnya.
Menurutnya, melalui program – program tersebut diharapkan dapat menambah pendekatan persuasif dengan masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kejadian atau peristiwa kriminal yang ada dan terjadi di wilayahnya.
“Perlu peran serta semua pihak, termasuk masyarakat,” pungkasnya.
Dalam setiap penanganan perkara, tambahnya, pihaknya berusaha bertindak cepat, tepat, transparan dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Semoga kedepan, kita semua tetap memegang teguh komitmen untuk bersama-sama menjaga kondusifitas, keamanan di lingkungan kita. Kami akan berusaha bertindak profesional, dengan tetap meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” imbuhnya. (mardiana)
