SATELITNEWS.COM, LEBAK – Enam tahun setelah banjir bandang dan longsor melanda Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, ratusan korban bencana masih bertahan di hunian sementara (huntara). Memasuki awal 2026, harapan warga kembali runtuh setelah alat berat untuk pematangan lahan hunian tetap (huntap) ditarik dari lokasi.
Penarikan alat berat tersebut memicu kekecewaan warga. Dalam video yang beredar, sejumlah warga mayoritas ibu rumah tangga tampak membawa poster bergambar pejabat negara, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, hingga Presiden Prabowo Subianto. Dengan nada emosional, mereka menyuarakan kelelahan hidup berlarut-larut di tenda dan bangunan darurat.
Zaenal, warga huntara Cigobang, menilai penarikan alat berat sebagai simbol belum hadirnya kepastian negara bagi korban bencana Lebakgedong.
“Alat berat itu seharusnya untuk pemerataan lahan huntap, bukan justru ditarik kembali,” ujarnya, kata Zaenal, Jumat (2/1/2026).
Ia mengingatkan, bencana banjir bandang dan longsor pada 2020 menyebabkan kehancuran besar. Sedikitnya 221 rumah hancur dan aktivitas warga lumpuh total. Namun hingga memasuki 2026, para korban masih bertahan di huntara dengan kondisi serba terbatas.
“Ini bukan soal iri dengan daerah lain, tapi soal keadilan dan skala prioritas,” tegas Zaenal.
Baca Juga: Lama Sekolah Anak Di Banten Meningkat Menjadi 9,56 Poin
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten, hingga Pemerintah Pusat agar segera mendatangkan kembali alat berat dan memastikan pembangunan huntap benar-benar direalisasikan, bukan sekadar janji berulang.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta, mengakui pembangunan huntap Cigobang tersendat akibat keterbatasan anggaran dan tumpang tindih kewenangan.
“Dana siap pakai sempat direncanakan, lalu dilimpahkan ke Kementerian PKP, tapi gagal karena kejadian bencananya sudah cukup lama, sejak 2020,” kata Sukanta.
Ia menyebutkan, lahan relokasi seluas 5,4 hektare telah disiapkan, namun proses pematangan lahan tak pernah tuntas. Pemerintah Provinsi Banten sempat menganggarkan sekitar Rp5 miliar untuk kegiatan cut and fill serta land clearing, namun anggaran ditarik setelah adanya janji pemerintah pusat mengambil alih pendanaan.
Janji tersebut tidak pernah terealisasi. Berbagai skema pendanaan, mulai dari Dana Siap Pakai, Kementerian PKP, hingga pengajuan ke BNPB, seluruhnya kandas.
Akibatnya, pematangan lahan hanya mengandalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Lebak yang terbatas, dibantu alat berat milik Batalion 840 Golok Sakti.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas Pemerintahan Melalui HKG PKK Ke-54 Provinsi Banten
Persoalan kembali muncul ketika realisasi cut and fill oleh Pemerintah Provinsi Banten hanya mencapai 1 hektare dari total kebutuhan 5,4 hektare. Pemkab Lebak pun telah melayangkan surat resmi kepada Gubernur Banten agar pematangan lahan seluas 5,4 hektare dapat direalisasikan secara penuh.
“Ini sangat mendesak. Warga sudah enam tahun tinggal di huntara, sementara kemampuan keuangan daerah kami sangat terbatas,” pungkas Sukanta. (mulyana)
