SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dugaan kasus tindak pidana korupsi, menjerat oknum Kepala Desa (Kades) Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, berinisial K. Ia diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan (BankeuDes) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023.
Didapat informasi, kini kasusnya sedang didalami tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pandeglang. Bahkan, pihaknya sudah menetapkan Kades sebagai tersangka.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Hansen F Simamora, mengakui dan membenarkan adanya dugaan kasus tersebut, serta sudah menetapkan tersangka.
“Ya, kami sedang menangani kasus tersebut, di Desa Sidamukti, wilayah administrasi Polres Pandeglang,” kata Hansen, kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Katanya, laporan dugaan kasus tersebut sudah masuk sejak tahun 2023 lalu. Dan ia juga mengakui, kasusnya menyeret Kades berinisial K.
Menurutnya, sebagaimana proses yang berlangsung dan kemudian naik statusnya menjadi penyidikan di bulan September 2025. Diawal Januari 2026, status tersangka K kembali naik, dari saksi terlapor menjadi tersangka.
Baca Juga: Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
“Hari ini juga, rencananya kami kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, di Mapolres Pandeglang,” tambahnya.
Ditambahkannya, atas perbuatan tersangka lanjut Hansen, terjadi kerugian negara sebesar Rp500 juta lebih, dari DD, ADD dan Bantuan Keuangan Provinsi Banten TA 2022 dan 2023.
“Berdasarkan perhitungan inspektorat dengan ahli konstruksi, kerugian negara mencapai Rp500 juta lebih,” pungkasnya.
Saat ini ujar Hansen, pihaknya masih mendalami modus yang dilakukan tersangka dalam kasus tersebut. “Kami belum bisa sampaikan modusnya, masih pendalaman,” tandasnya.
Disinggung apakah tersangka akan ditahan atau tidak, pihaknya masih menunggu petunjuk. “Kami tahu, yang bersangkutan Kepala Desa aktif di Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.
Lebih jauh, dugaan adanya keterlibatan orang lain atau tidak, Hansen juga belum dapat memberikan kepastian. Karena tandasnya, kasus ini terus berproses.
Baca Juga: Diduga Korupsi Kredit Rp9,4 Miliar, Pegawai Bank BJB Banten Diamankan ke Mapolda
“Kita lihat saja perkembangan nanti, apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak. Yang pasti, saat ini kita sudah tetapkan tersangka satu orang,” tuturnya.
Keterangan akan terus digali dan diperdalam, termasuk mengumpulkan barang bukti lain, yang berkaitan dengan dugaan kasus ini. (mardiana)
























