SATELITNEWS.COM, SERANG – Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Arif Redy Winata, membantah jika Pemkot Serang mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan Kendaraan Dinas (Rundis) Walikota Serang sebesar Rp1,6 Miliar.
Menurutnya, informasi yang beredar seperti itu tidak benar. Pasalnya, faktanya alokasi anggaran untuk masing-masing jabatan tersebut hanya sebesar Rp45 juta per tahun, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Angka Rp1,6 Miliar itu, merupakan kumulatif anggaran pemeliharaan seluruh kendaraan dinas di lingkungan Setda Kota Serang, bukan hanya untuk kendaraan kepala daerah,” katanya, Kamis (15/1/2026).
Arif menjelaskan, anggaran Rp45 juta per tahun per jabatan merupakan batas tertinggi yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 30 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Regional. Jika dibagi rata selama 12 bulan, biaya pemeliharaan per bulan hanya berkisar kurang dari Rp 4 juta.
“Anggaran tersebut digunakan untuk servis rutin dan perbaikan, mengingat mobilitas kepala daerah sangat tinggi, terutama saat menanggapi kejadian seperti banjir yang sering terjadi,” tambahnya.
Ia juga menambahkan, setiap Wali Kota dan Wakil Wali Kota mendapatkan masing-masing dua unit kendaraan dinas. Sementara itu, untuk pejabat di bawahnya seperti Sekretaris Daerah dan Asisten Daerah, alokasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas lebih rendah, berkisar sekitar Rp30 juta per tahun sesuai jenis kendaraan.
Baca Juga: Pemangkasan TKD Picu Penonaktifan Pegawai, Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Gegabah
“Totalnya, anggaran Rp 1,6 miliar digunakan untuk merawat sebanyak 42 unit kendaraan dinas di lingkungan Setda Kota Serang. Semua penetapan anggaran telah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (luthfi)
























