SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten berupaya menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni (RTLH), di semua wilayah di Banten. Tindakan itu dilakukan, karena masih ada sekira 200 ribu lebih RTLH di delapan kabupaten/kota di Banten.
Informasi yang berhasil didapat, jumlah RTLH di Provinsi Banten sebanyak 200 ribu lebih di semua wilayah di Banten. Sedangkan jumlah RTLH paling banyak ada di Kabupaten Pandeglang, yaitu sekira 62.639 unit, Kabupaten Lebak 46.081 unit, dan sisanya tersebar di kabupaten/kota lain di Banten.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengatakam, secara keseluruhan masih ada sekira 200 ribu unit lebih RTLH di Provinsi Banten. Jumlah itu berdasarkan banyaknya usulan perbaikan rumah yang disampaikan kepada instansinya.
Usulan perbaikan rumah itu disampaikan oleh pemerintah kabupaten/kota di Banten berdasarkan nama dan alamat atau By Name By Address (BNBA). Secara keseluruhan, ada delapan ribu lebih usulan perbaikan rumah yang disampaikan kepada Pemprov Banten.
“Jika berdasarkan data BNBA, jumlah RTLH di Banten ada sekitaran 200 ribuan. Jumlah itu berdasarkan usulan yang disampaikan,” katanya, Selasa (20/1/2026).
Rachmat mengatakan, usulan perbaikan RTLH paling banyak ada di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Dari delapan ribu usulan perbaikan rumah yang disampaikan, separuhnya berasal dari dua wilayah selatan Banten tersebut.
Baca Juga: Krisis Air Bersih Masih Melanda, Warga Desa Idaman Pandeglang Butuh Penanganan Serius
“Usulan paling banyak di Pandeglang dan Lebak. Setiap tahun kita berikan bantuan perbaikan RTLH sesuai dengan kemampuan kita dan dibagi juga dengan daerah lain,” tambahnya.
Dia mengatakan, selama tahun 2025, pihaknya telah meningkatkan kualitas atau melakukan perbaikan 389 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni di semua kabupaten/kota di Banten.
“Pembangunan terbanyak berada di Kabupaten Pandeglang sebanyak 133 unit, disusul Kabupaten Lebak sebanyak 129 unit. Sisanya tersebar di kabupaten/kota lain, termasuk di Kabupaten Tangerang sebanyak 19 unit,” ujarnya.
Dia mengatakan, setiap tahun pihaknya akan terus menjalankan program perbaikan RTLH di semua wilayah di Banten. Tindakan itu sengaja dilakukan sebagai upaya mengatasi persoalan kelayakan tempat tinggal masyarakat secara bertahap.
“Setiap tahun kita lakukan perbaikan 360 unit RTLH, kota lakukan secara bertahap, dan ditahun ini juga kita masih menjalankan program yang sama,” pungkasnya.
Sementara, Mariah (45) warga Kampung Muncang, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang mengaku, dirinya sudah belasan tahun tinggal di gubuk reyot dan belum pernah mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari pemerintah setempat.
Baca Juga: Desa Bandung Pandeglang Siap Expor Ikan Mas Sinyonya dan Udang Sawah ke Papua Nugini
Dia berharap, gubuk miliknya bisa segera diperbaiki karena selama musim hujan dirinya tidak bisa beristirahat dengan tenang. Hal itu karena, genting rumahnya banyak yang bolong dan menyebabkan rumahnya tergenang air.
Selain itu, bangunan rumah miliknya juga sudah lapuk dan hampir roboh. Kondisi itu bisa semakin parah apabila tidak segera dilakukan perbaikan, karena bisa menyebabkan korban jiwa.
“Semoga bisa dapat bantuan perbaikan rumah,” harapnya. (adib)

















