SATELITNEWS.COM, CIPONDOH–Pasar Sipon di Kecamatan Cipondoh untuk kesekian kali ditertibkan oleh Pemerintah Kota Tangerang pada Rabu (21/1/2026). Penertiban kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali kota Tangerang Maryono.
Kegiatan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup dan dilaksanakan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon dan sekitarnya. Dalam arahannya saat apel penertiban, Maryono menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengembalikan hak-hak pengguna jalan agar aktivitas berlalu lintas dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
“Yang utama adalah mengembalikan dan memaksimalkan hak para pengendara serta pengguna jalan agar dapat berkendara dengan lebih nyaman dan tertib di sepanjang kawasan ini,” ujar Maryono.
Ia menjelaskan, operasi penertiban tersebut direncanakan akan berlangsung selama 10 hari ke depan, dengan tahapan awal berupa pendekatan persuasif kepada masyarakat. “Untuk hari pertama ini, kami fokus pada sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar memindahkan atau memundurkan lapaknya, sehingga tidak menutupi bahu jalan maupun saluran drainase,” jelasnya.
Selain kepada pedagang, Maryono, juga mengimbau para pembeli dan pengguna jalan agar turut mendukung penataan kawasan dengan mematuhi aturan lalu lintas serta parkir kendaraan secara tertib. “Kami juga mengimbau kepada para pembeli untuk lebih tertib, baik dalam berkendara maupun saat memarkirkan kendaraannya,” imbuhnya.
Melalui kegiatan penertiban ini, Maryono berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat, mulai dari pedagang, pemilik lapak, hingga pengendara agar kawasan Sipon menjadi lebih rapi, tertata, serta nyaman bagi semua. “Kami mohon partisipasi seluruh masyarakat, baik pedagang, pembeli, maupun pengendara, agar bersama-sama menjaga ketertiban sehingga aktivitas di sepanjang Jalan Irigasi Sipon dapat berjalan aman dan nyaman,” pungkasnya.
Baca Juga: RT/RW di Kota Tangerang Diminta Jadi Motor Penggerak Pilah Sampah dari Rumah
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Mulyani menambahkan, Pemkot Tangerang telah menerjunkan sekitar 200 personil lintas sektor untuk melancarkan aksi penertiban di kawasan Pasar Sipon.
Pemkot Tangerang juga telah mengamankan sejumlah alat dagang seperi terpal, gerobak, hingga bangku untuk menimbulkan efek jera bagi pedagang yang selama ini melanggar peraturan dengan melakukan aktivitas perdagangan bukan pada tempatnya.
”Aksi penertiban kali ini difokuskan ke sejumlah hal prioritas seperti yang disampaikan Wakil Wali Kota di apel pagi tadi bahwa kami akan menertibkan pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu jalan karena berdampak merugikan masyarakat umum baik menimbulkan kemacetan sampai kebersihan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon,” tambah Mulyani.
Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau kepada semua lapisan masyarakat dapat berkolaborasi untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih di kawasan Pasar Sipon dengan tidak melanggar peraturan yang telah ditentukan. ”Kami mengimbau kepada semua elemen masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta bersama-sama mewujudkan lingkungan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon menjadi tertib, bersih, dan bebas dari kemacetan,” pungkas Mulyani. (made)
Baca Juga: Skema Outsourcing Tenaga Administrasi di Disdik, Ini Kata Wakil Wali kota Tangerang
























