SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat kembali mendapat pengakuan. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026.
Salah satu daerah yang meraih apresiasi tersebut adalah Kabupaten Tangerang. Pada ajang bergengsi yang digelar BPJS Kesehatan itu, Kabupaten Tangerang berhasil membawa pulang penghargaan UHC kategori Madya.
Penghargaan ini diberikan kepada para kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, atas peran aktif mereka dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Acara penyerahan penghargaan berlangsung pada Selasa (27/1).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata.
“Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah,” ujar Ghufron.
Ia memaparkan, hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, tingkat kepesertaan aktif tercatat sebesar 81,45 persen.
Baca Juga: Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta
“Capaian ini sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029,” tegasnya.
Ghufron menambahkan, peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan Program JKN, terutama dalam mendorong penduduk untuk terdaftar serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
“Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” katanya.
Sejalan dengan agenda pembangunan global Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
“Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” terang Ghufron.
Lebih jauh, ia menyebut capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC tercatat memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari,” tambahnya.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Saat ini, BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai kanal layanan non-tatap muka, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
“Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Bahkan tersedia fitur i-Care JKN yang memungkinkan dokter melihat riwayat pelayanan peserta dalam kurun waktu satu tahun, sehingga pelayanan dapat diberikan lebih cepat dan tepat,” jelas Ghufron.
Sebagai bentuk apresiasi, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia dapat terjaga secara berkesinambungan,” ucap Ghufron.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurutnya, Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujarnya.
Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan merupakan tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah daerah juga harus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, pemberian UHC Awards Tahun 2026 dapat menjadi pemicu bagi daerah-daerah yang belum mencapai UHC, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat terjamin oleh Program JKN demi terwujudnya Indonesia yang semakin sehat. (aditya)
























