SATELITNEWS.COM, SERANG – Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sepakat mendorong percepatan penguatan PT Bank Pembangunan Daerah (Perseroda) Tbk, oleh seluruh Pemda di Banten melalui penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.
Selain berdampak pada penguatan finansial Bank Banten, penempatan RKUD di Bank Banten itu juga sebagai bentuk penguatan identitas daerah dimana Bank Banten mempunyai sejarah panjang dalam penguatan ekonomi daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang menjadi ketua rombongan Kunker Aria Bima mengatakan, prospek kinerja Bank Banten saat ini tumbuh begitu pesat dan positif dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu terlihat dari peningkatan jumlah aset dan laba bersih yang diperoleh Perseroan. Belum lagi secara kesehatan Bank, BPL Bank Banten ini terus mengalami perbaikan. Terakhir ada berada di kisaran 5,5 persen dari standar nasional 3 persen.
“Direksi dan komisaris semuanya sudah berkomitmen untuk terus menekan NPL itu. Saya yakin dengan kinerja direksi yang sangat baik ini, kedepan Bank Banten akan semakin kuat,” pungkasnya, Rabu (28/1/2026).
Berkenaan dengan dukungan Pemda terhadap Bank Banten, Aria sudah mengintruksikan Kemendagri untuk bisa memfasilitasi itu. Karena kedepan, kita ingin BPD itu bida berperan aktif sebagai eskalator pertumbuhan ekonomi di daerahnya masing-masing.
Baca Juga: 80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
“Bagaimana arus fiskal keuangan daerah itu bisa semakin kuat melalui pengoptimalan yang dilakukan oleh BPD,” pungkasnya.
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemenetrian Dalam Negeri Teguh Narutono menegaskan, jika pemerintah pusat saat ini tengah melakukan penguatan seluruh BUMD yang ada, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Hal itu dilakukan, untuk memperkuat kemandirian fiskal masing-masing daerah agar tidak selalu mengandalkan Dana Tranfer ke Daerah (TKD).
“Saat ini banyak daerah pendapatannya masih bergantung pada TKD. Kedepan kita ingin bagaimana fiskal daerah itu sebagian besar ditopang dari PAD, salah satunya melalui penguatan BPD yang ada,” jelasnya.
Bank Banten, katanya, mempunyai peranan penting dalam membentuk kemandirian fiskal di daerah. Oleh karena itu, seluruh Pemda sejatinya sudah harus mendukung penguatan Bank Banten melalui penempatan RKUD.
“Kami siap memfasilitasi. Kalaupun butuh dukungan politik, dari Komisi II juga siap. Kita sama-sama dorong bagaimana BPD itu bisa berperan aktif,” ujarnya.
Baca Juga: 6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan, peran Komisi II yang akses langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan lebih mudah untuk Bank Banten, bisa diterima di seluruh Kabupaten/Kota.
Apalagi saat ini, Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dengan BPD Bank Jawa Timur (Jatim) sudah terbentuk.
“Ini tentu memperkuat Bank Banten baik dari sisi finansial maupun teknologinya,” ungkapnya.
Dikatakan Dimyati, dengan menempatkan RKUD di Bank Banten, multi player efeknya terhadap pembangunan dan ekonomi masing-masing Pemda akan semakin besar.
“Perputaran ekonominya akan semakin kuat di dalam daerah,” tandasnya.
Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami menyambut baik kedatangan Komisi II DPR RI. Menurutnya, momen itu menjadi penting karena dirinya bisa menyampaikan berbagai persoalan yang ada termasuk capaian kinerja yang sudah dilakukan selama ini.
“Intinya kita sama-sama mempunyai kesepemahaman bagaimana Bank Banten ini bisa menjadi motor penggerak pembangunan daerah,” pungkasnya.
Salah satu dukungan itu adalah penempatan RKUD di Bank Banten. Hal itu, kata Bustami menjadi harga mati karena selain ada nilai bisnis, penempatan RKUD di Bank Banten itu juga sebagai bentuk pengakuan Kabupaten/Kota.
“Di tahun 2025 saja ketika Bank Banten baru mengelola RKUD dua Pemda, implikasinya sudah sangat besar, apalagi seluruh Pemda sudah ikut bergabung,” tuturnya.
Komisaris Utama (Komut) Bank Banten Hoirudin Hasibuan mengungkapkan jika Komisi II DPR RI mendukung penuh bagaimana RKUD Kabupaten/Kota di Banten bisa ditempatkan di Bank Banten dalam rangka untuk memperkuat Perseroan.
Tidak hanya Komisi II, Kemendagri juga siap memfasilitasi pemindahan RKUD ke Bank Banten, termasuk jika ada kendala yang ditemukan di lapangan.
“Ini bentuk dukungan penuh pemerintah dalam memperkuat Bank Banten,” imbuhnya. (luthfi)
























