Rabu, 7 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bapenda Kabupaten Tangerang Tindaklanjuti Temuan BPK, Tarif Pajak Air Tanah Kini Maksimal 20 Persen

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 25 Feb 2026 13:49 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Bapenda Kabupaten Tangerang Tindaklanjuti Temuan BPK, Tarif Pajak Air Tanah Kini Maksimal 20 Persen

DIWAWANCARAI: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, saat diwawancarai satelitnews.com, Rabu (25/2/2026). (ADITYA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menemukan sejumlah catatan terkait perhitungan tarif Pajak Air Tanah dan PB2-P2 yang belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Selain itu, belum terdapat Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan kebijakan terkait Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) PBB-P2.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menyampaikan apresiasi atas arahan yang diberikan BPK. Menurutnya, hasil pemeriksaan justru menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pajak daerah.

“Waktu itu kami dilakukan pemeriksaan. Justru saya berterima kasih kepada BPK yang selalu memberikan arahan-arahan. Apa yang menurut kami sebetulnya sudah benar, belum tentu juga menurut pemeriksa itu benar. Makanya kami melakukan perbaikan-perbaikan untuk pengelolaan pajak daerah agar sesuai dengan arahan BPK,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tindak lanjut telah dilakukan, termasuk dalam pengenaan tarif Pajak Air Tanah sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang kemudian mengalami perubahan pada Perda Nomor 1 Tahun 2026.

“Sekarang sudah dilakukan perubahan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2026. Untuk pengenaan tarif Pajak Air Tanah, ratenya di posisi 5–20 persen. Kami sudah mengenakan 20 persen dari tarif maksimal, sesuai Perda maupun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” jelasnya.

Terkait NJKP, Slamet menegaskan pihaknya juga telah melaksanakan sesuai arahan BPK dan ketentuan yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 serta perubahan pada Perda Nomor 1 Tahun 2026.

Baca Juga: Polemik GKPI Rajeg Disebut Selesai, Kanwil HAM Temui Bupati Tangerang

“Arahan-arahan BPK sudah kami laksanakan, sudah kami tindak lanjuti, termasuk Perbup terkait tata cara pemungutan pajak Daerah. Itu sudah kami siapkan dan sudah ditandatangani Bupati,” katanya.

Menurutnya, pembenahan tata kelola pajak daerah terus dilakukan secara berkelanjutan, sejalan dengan arahan BPK, termasuk dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan menyempurnakan laporan keuangan pemerintah daerah.

BeritaTerbaru

Hasbi Jayabaya Jadi Pembina HKTI Lebak, Fokus Garap Penguatan Kelompok Tani

Hasbi Jayabaya Jadi Pembina HKTI Lebak, Fokus Garap Penguatan Kelompok Tani

Rabu, 7 Okt 2026 08:43 WIB
Buntut Kasus Pelecehan di Sekolah ICM, Keluarga Korban Soroti Tanggung Jawab Institusi

Buntut Kasus Pelecehan di Sekolah ICM, Keluarga Korban Soroti Tanggung Jawab Institusi

Rabu, 7 Okt 2026 08:36 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan, Rabu 7 Oktober 2026

Rabu, 7 Okt 2026 08:16 WIB
Polemik GKPI Rajeg Disebut Selesai, Kanwil HAM Temui Bupati Tangerang

Polemik GKPI Rajeg Disebut Selesai, Kanwil HAM Temui Bupati Tangerang

Rabu, 7 Okt 2026 08:14 WIB

“Secara keseluruhan, kami sudah menindaklanjuti dan membuat rencana aksi terhadap arahan-arahan tersebut. Tata cara memang diamanatkan undang-undang untuk diatur dalam Perbup, dan kami sudah melakukan percepatan penyusunan Perbup sebagai dasar pelaksanaan pengelolaan pajak daerah,” ungkapnya.

Ia memastikan, seluruh arahan telah dilengkapi dan dilaksanakan sehingga implementasinya dapat berjalan optimal mulai tahun 2026.

Saat ditanya apakah terdapat temuan yang bersifat krusial, Slamet menegaskan tidak ada.

“Tidak ada. Itu lebih pada tata cara administrasi. Kami sudah melaksanakan, hanya ada beberapa kekurangan seperti Perbup yang perlu dilengkapi. Kami juga sudah melakukan simulasi antara penyetoran pajak tahun 2024 dan 2025 ke belakang dengan pengenaan tarif pajak sesuai Perda,” tegasnya.

Baca Juga: Diikuti Ribuan Anak, Wabup Intan Apresiasi Tarbiyah Manasik Haji IGTKI

Dengan berbagai langkah perbaikan tersebut, Bapenda Kabupaten Tangerang memastikan pengelolaan pajak daerah kini berjalan sesuai regulasi dan arahan BPK, sekaligus memperkuat akuntabilitas laporan keuangan pemerintah daerah.

Realisasi PAD 2025 Capai Rp5,38 Triliun

Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2025 melampaui target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan.

Slamet Budhi Mulyanto mengungkapkan, realisasi pendapatan asli daerah dari sisi pajak melampui target yang ditetapkan. Hal ini kata dia, menunjukkan positif pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kata Budhi, PAD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp5.148.718.579.714. Di mana, realisasi sebesar Rp5.385.743.187.506,76 atau 104,60 persen. Capaian tersebut berarti PAD melampaui target sebesar Rp237.024.607.793.

“Capaian ini merupakan kinerja semua pihak yang senantiasa meningkatkan pendapatan daerah. Kita intensif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder,” jelasnya.

Lanjutnya, sektor pajak daerah ditargetkan sebesar Rp4,1 triliun dan realisasi pajak daerah mencapai Rp4,273 triliun atau 103,64 persen.

Rincinya, realisasi pajak di atas target yakni Pajak Hotel yang ditarget Rp56 miliar realisasi Rp60,59 miliar. Lalu, pajak Restoran target Rp593 miliar realisasi Rp617,62 miliar. Kemudian, pajak Hiburan: target Rp64 miliar realisasi Rp72,03 miliar. Kemudian, Pajak Parkir target Rp43 miliar realisasi sebesa Rp46,61 miliar

Selain pajak daerah, kata Budhi realisasi hasil retribusi daerah juga melampaui target. Dari target Rp204.203.623.497, realisasi mencapai Rp229.390.144.881 atau 112,33 persen.

“Capaian PAD ini memperkuat kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah, pelayanan publik, serta program prioritas yang menyasar kebutuhan masyarakat,” jelasnya. (aditya)

Tags: Bapenda Kabupaten Tangerang Tindaklanjuti Temuan BPKkabupaten tangerangTarif Pajak Air Tanah Kini Maksimal 20 Persen
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TARBIYAH MANASIK HAJI: Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengikuti sekaligus melepas peserta Tarbiyah Manasik Haji Anak TK se-Kabupaten Tangerang di Almahmudah Manasik Training Center (AMTC) Lubana Sengkol, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Selasa (6/10/2026). (ISTIMEWA)
Edukasi

Diikuti Ribuan Anak, Wabup Intan Apresiasi Tarbiyah Manasik Haji IGTKI

Rabu, 7 Okt 2026 08:10 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 7 Okt 2026 08:10 WIB
APBD Perubahan Tangerang Dipangkas Rp434,21 Miliar, Program Prioritas Tetap Jalan
Kabupaten Tangerang

APBD Perubahan Tangerang Dipangkas Rp434,21 Miliar, Program Prioritas Tetap Jalan

Rabu, 7 Okt 2026 08:07 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan
Kabupaten Tangerang

Pengadilan Agama Tigaraksa Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan

Selasa, 6 Okt 2026 21:29 WIB
Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Selasa, 6 Okt 2026 18:50 WIB
Mayat di Kali Sasak Ciputat Ternyata Warga Jombang
Kota Tangsel

Mayat di Kali Sasak Ciputat Ternyata Warga Jombang

Selasa, 6 Okt 2026 18:24 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

SERAH TERIMA BANTUAN -- Kodim 0601/Pandeglang hadiri acara serah terima bantuan KKP untuk masyarakat pesisir, di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kampung Muara Dua, Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Hadiri Penyerahan Bantuan KKP, Kodim 0601/Pandeglang Perkuat Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 30 Sep 2026 18:03 WIB
PENGUKUHAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, melakukan pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati BSSN, Bojongsari, Kota Depok, Selasa (6/10/2026). (ISTIMEWA)

Pemkab Pandeglang Kolaborasi dengan BSSN RI, Kukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber

Selasa, 6 Okt 2026 17:47 WIB
Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Minggu, 4 Okt 2026 15:37 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 5 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:51 WIB
PELANTIKAN DAN SERTIJAB : Kapolda Banten Irjenpol Hendea Kurniawan (kanan), mengikuti pelantikan dan sertijab Kapolda Banten di Mabes Polri. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Kapolda Banten Berganti, Irjenpol Hendra Kurniawan Gantikan Irjenpol Hengki

Senin, 5 Okt 2026 14:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.