Rabu, 7 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Buntut Kasus Pelecehan di Sekolah ICM, Keluarga Korban Soroti Tanggung Jawab Institusi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 7 Okt 2026 08:36 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Buntut Kasus Pelecehan di Sekolah ICM, Keluarga Korban Soroti Tanggung Jawab Institusi

KONFERENSI PERS: Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual, Muhammad Fadhli bersama timnya menggelar konferensi pers, Senin (6/10). (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Keluarga korban dalam perkara dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah Insan Cendikia Madani (ICM) Tangerang Selatan mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan perlindungan peserta didik pasca insiden tersebut.
 
Desakan itu disampaikan setelah terlapor berinisial NAA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Tangsel.
 
Keluarga korban mengapresiasi langkah aparat penegak hukum tersebut namun meminta proses penyidikan segera dituntaskan secara profesional, menyeluruh dan tanpa penundaan yang tidak beralasan.
 
Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli menyampaikan, setelah seluruh persyaratan formil dan materiil terpenuhi, berkas perkara perlu segera dilimpahkan kepada penuntut umum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
Mereka juga menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel serta berorientasi pada perlindungan korban, khususnya karena perkara tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual terhadap anak.
 
Fadhli menilai perkara ini tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan individual antara tersangka dan korban. Dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi dalam relasi antara pendidik dan peserta didik sehingga aspek tanggung jawab institusional ICM juga dinilai perlu diperiksa.
 
“Maka tanggung jawab institusional ICM wajib diperiksa secara serius. Pasal 54 ayat (1) UU Perlindungan Anak mewajibkan adanya perlindungan anak di lingkungan satuan pendidikan dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya,” ungkapnya.
 
Selain itu, Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang sejak  9 Januari 2026 menggantikan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, menempatkan perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan peserta didik sebagai bagian dari penyelenggaraan sekolah yang aman dan nyaman.
 
Menurut keluarga korban, proses pidana dan evaluasi institusi merupakan dua hal berbeda yang semestinya berjalan secara paralel.
 
Kepolisian memiliki kewenangan untuk mengungkap dugaan tindak pidana, sementara institusi pendidikan tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan sistem perlindungan anak berjalan, korban terlindungi, dan kejadian serupa tidak terulang.
 
Keluarga korban menyatakan belum melihat langkah institusional ICM yang dinilai cukup konkret, terbuka dan komprehensif dalam membantu pengungkapan fakta sekaligus mengevaluasi sistem perlindungan peserta didik. Mereka juga mengkritisi langkah ICM yang sejauh ini hanya menonaktifkan tersangka.
 
“Penonaktifan memang dapat menjadi langkah sementara untuk mencegah kontak, pengaruh, atau potensi gangguan terhadap proses pemeriksaan, tetapi tindakan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa ICM telah kooperatif atau telah memenuhi tanggung jawab institusionalnya,” paparnya.
 
Keluarga korban selanjutnya meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah daerah, dinas pendidikan, Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, serta instansi terkait perlindungan anak melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap ICM.
 
“Kami meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, serta instansi perlindungan anak terkait segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap ICM,” katanya.
 
Evaluasi tersebut, menurut mereka, setidaknya perlu mencakup efektivitas pengawasan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan, ketersediaan mekanisme pengaduan yang aman dan ramah anak, serta kemampuan institusi mendeteksi perilaku yang melampaui batas profesional antara guru dan peserta didik.
 
Fadhli menjelaskan, berdasarkan Pasal 40 dan Pasal 41 Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 yang mengatur kewenangan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi oleh Menteri, gubernur, bupati/wali kota, serta kepala sekolah sesuai kewenangannya.
 
Dalam pernyataannya, kuasa hukum mewakili keluarga korban menyampaikan empat tuntutan utama kepada ICM.
 
Yakni, ICM diminta kooperatif penuh dalam proses pengungkapan fakta serta menjaga seluruh dokumen, rekaman, komunikasi, dan informasi yang relevan untuk diserahkan kepada pihak berwenang sesuai prosedur hukum.
 
Kedua, ICM diminta melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan, mekanisme pengaduan, dan perlindungan peserta didik, termasuk menelusuri kemungkinan adanya laporan atau indikasi serupa sebelumnya melalui mekanisme yang independen dan dapat diawasi.
 
Ketiga, ICM diminta menjamin hak pendidikan, perlindungan, dan pemulihan korban serta mencegah intimidasi, tekanan, victim blaming, pembungkaman, maupun reviktimisasi.
 
Keempat, ICM diminta memperbaiki sistem perlindungan anak secara menyeluruh, termasuk memperjelas batas relasi profesional antara guru dan murid, memperkuat deteksi dini, menyediakan mekanisme pengaduan yang ramah anak, memastikan kewajiban pelaporan, dan membangun respons cepat terhadap setiap indikasi kekerasan. (eko)

BeritaTerbaru

Hasbi Jayabaya Jadi Pembina HKTI Lebak, Fokus Garap Penguatan Kelompok Tani

Hasbi Jayabaya Jadi Pembina HKTI Lebak, Fokus Garap Penguatan Kelompok Tani

Rabu, 7 Okt 2026 08:43 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan, Rabu 7 Oktober 2026

Rabu, 7 Okt 2026 08:16 WIB
Polemik GKPI Rajeg Disebut Selesai, Kanwil HAM Temui Bupati Tangerang

Polemik GKPI Rajeg Disebut Selesai, Kanwil HAM Temui Bupati Tangerang

Rabu, 7 Okt 2026 08:14 WIB
TARBIYAH MANASIK HAJI: Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengikuti sekaligus melepas peserta Tarbiyah Manasik Haji Anak TK se-Kabupaten Tangerang di Almahmudah Manasik Training Center (AMTC) Lubana Sengkol, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Selasa (6/10/2026). (ISTIMEWA)

Diikuti Ribuan Anak, Wabup Intan Apresiasi Tarbiyah Manasik Haji IGTKI

Rabu, 7 Okt 2026 08:10 WIB
Tags: keluargakorbanpelecehansekolah ICMtangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 7 Okt 2026 08:10 WIB
APBD Perubahan Tangerang Dipangkas Rp434,21 Miliar, Program Prioritas Tetap Jalan
Kabupaten Tangerang

APBD Perubahan Tangerang Dipangkas Rp434,21 Miliar, Program Prioritas Tetap Jalan

Rabu, 7 Okt 2026 08:07 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan
Kabupaten Tangerang

Pengadilan Agama Tigaraksa Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan

Selasa, 6 Okt 2026 21:29 WIB
Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Selasa, 6 Okt 2026 18:50 WIB
Mayat di Kali Sasak Ciputat Ternyata Warga Jombang
Kota Tangsel

Mayat di Kali Sasak Ciputat Ternyata Warga Jombang

Selasa, 6 Okt 2026 18:24 WIB
RDP Makam Galeong Berujung Damai
Kota Tangerang

RDP Makam Galeong Berujung Damai

Selasa, 6 Okt 2026 18:22 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepala Diskominfo Provinsi Banten, Beni Ismail. (ISTIMEWA)

Jaga Kebugaran Tubuh, Beni Ismail Akui Rutin Berolahraga

Senin, 5 Okt 2026 15:06 WIB
Janji 100 Hari Kapolri Suyudi, Bersihkan Titipan dan Transaksional

Janji 100 Hari Kapolri Suyudi, Bersihkan Titipan dan Transaksional

Kamis, 1 Okt 2026 18:01 WIB
Indonesia Peringkat 16 Klasemen Akhir Asian Games 2026

Indonesia Peringkat 16 Klasemen Akhir Asian Games 2026

Minggu, 4 Okt 2026 14:29 WIB
Jalur Pemisah dan Dua U-turn Bakal Dibangun di Jalan Rawa Buntu

Uji Coba U-Turn Rawa Buntu Dilanjutkan

Kamis, 1 Okt 2026 17:28 WIB
Sebelum Putuskan Gugatan Ijazah Gibran, Hakim Konstitusi Mau Salat Istikharah

Sebelum Putuskan Gugatan Ijazah Gibran, Hakim Konstitusi Mau Salat Istikharah

Sabtu, 3 Okt 2026 09:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.