SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Suasana dini hari menjelang sahur di depan Alun-alun Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang mendadak ramai. Sejumlah warga berkumpul menyaksikan aksi balap lari antarindividu yang digelar secara liar di badan jalan, Rabu (25/2/2026). Aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan itu akhirnya dibubarkan oleh Kepolisian Resort Kota Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar terkait aktivitas balap lari liar yang kerap berlangsung setiap menjelang sahur di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Warga merasa terganggu dan mengkhawatirkan potensi tawuran karena kerumunan massa yang cukup banyak saat balapan berlangsung.
“Jadi kegiatan yang dibubarkan adalah balap lari antarindividu dan bukan balap liar menggunakan kendaraan bermotor. Namun karena ada kerumunan massa dan khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, maka lebih baik dibubarkan,” kata Indra kepada Satelit News, Rabu (25/2/2026).
Menurut Indra, meskipun tidak menggunakan kendaraan bermotor, aktivitas tersebut tetap berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan peserta maupun pengguna jalan lainnya. Terlebih, arena yang digunakan merupakan jalan umum yang biasa dilalui kendaraan.
“Sehingga kami bubarkan demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan semua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, informasi mengenai kerumunan massa diterima saat petugas piket fungsi tengah melaksanakan patroli rutin. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, aparat mendapati sejumlah orang berkumpul di badan jalan.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar massa membubarkan diri dan tidak melaksanakan kegiatan balap lari yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kerumunan pun akhirnya membubarkan diri secara sukarela tanpa perlawanan maupun insiden.
Indra menegaskan, setiap bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih dilakukan pada dini hari di ruang publik, akan ditindak secara humanis namun tegas. Langkah itu dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadan.
Menurutnya, meski bukan balap liar kendaraan bermotor, balap lari yang dilakukan di badan jalan pada dini hari tetap berisiko. “Bisa mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ruang publik tetap aman dan tertib, terutama pada jam-jam rawan. Petugas tetap mengedepankan langkah persuasif dan preventif. Tujuannya bukan semata membubarkan, melainkan mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan energi dan hobi pada kegiatan positif dan terorganisir,” tegasnya.
Remaja Diduga Hendak Perang Petasan
Terpisah, respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Tangerang. Laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 langsung ditindaklanjuti petugas. Hasilnya, kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan perang petasan di Kampung Selapajang, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, dibubarkan pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Cisoka, Iptu Aditya Surya Sakti, menerangkan informasi tersebut diterima piket fungsi Polsek Cisoka pada dini hari. Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas,” kata Aditya.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan perang petasan. Aparat kemudian membubarkan kerumunan tersebut secara persuasif dan humanis. Langkah itu dilakukan guna mencegah aksi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun warga sekitar.
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi lingkungan dan mencegah anak-anak remaja terlibat dalam kegiatan serupa,” ujarnya.
Aditya menegaskan, setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat. Hal itu sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada jam-jam rawan di bulan Ramadan.
Menurutnya, perang petasan bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko menimbulkan cedera dan kerusakan lingkungan. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat untuk mengingatkan anak-anak agar tidak melakukan aktivitas berbahaya. “Mari kita jaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Langkah cepat tersebut juga merupakan implementasi arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang menekankan agar seluruh jajaran responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat serta meningkatkan patroli preventif, khususnya pada malam hingga dini hari.
Dengan pembubaran tersebut, situasi di wilayah Cisoka kembali aman dan terkendali. Kepolisian memastikan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (alfian/aditya)