SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang rumahnya masih dalam kondisi kurang layak huni.
Hal tersebut, disampaikan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat mendampingi Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, melakukan monitoring program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk warga Desa Semurbatu dan Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, melalui program RTLH diharapkan masyarakat dapat tinggal di rumah yang lebih aman, sehat dan nyaman.
Ia juga, mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, dalam upaya penanganan rumah tidak layak huni.
“Program RTLH ini, sangat membantu masyarakat. Kami berharap, dengan adanya bantuan ini warga bisa memiliki rumah yang lebih layak. Sehingga, kualitas hidupnya juga meningkat,” ujarnya.
Sementara, Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong percepatan penanganan rumah tidak layak huni di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Ratusan Warga Desa Sukasari Pandeglang Terima Daging Kurban Presiden
Ia menegaskan bahwa program RTLH menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan, “tegasnya
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang bersama Wakil Gubernur Banten juga meninjau langsung kondisi rumah warga penerima bantuan RTLH serta berdialog dengan masyarakat setempat.
Mereka memastikan, bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (mardiana)
