SATELITNEWS.COM, LEBAK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai menyiapkan langkah digitalisasi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Salah satunya dengan rencana pemasangan electronic gate (e-gate) di sejumlah destinasi wisata.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Yosep M. Holis mengatakan, sistem digitalisasi tersebut akan diterapkan di 25 objek wisata sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi pemungutan pajak dan retribusi sektor pariwisata.
“Kami berencana menerapkan elektronik gate di 25 objek wisata sebagai bagian dari sistem digitalisasi pemungutan pajak di sektor pariwisata,” kata Yosep, Senin (16/3/2026).
Menurut Yosep, Kabupaten Lebak memiliki sekitar 246 potensi wisata. Namun, tidak seluruhnya dapat dijadikan objek retribusi daerah karena sebagian berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan lahan milik pribadi.
“Karena sebagian objek wisata berada di kawasan TNGHS dan lahan milik pribadi, sehingga tidak semuanya bisa menjadi objek retribusi daerah,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Lebak tetap berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor pariwisata melalui skema Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Skema tersebut meliputi sejumlah layanan yang berkaitan dengan aktivitas wisata seperti parkir, makanan dan minuman, perhotelan, serta kesenian dan hiburan. “Tentunya, dengan rencana digitalisasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan PAD,” ujarnya.
Baca Juga: Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas
Sementara, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menilai penerapan sistem digitalisasi menjadi langkah tepat di tengah perkembangan teknologi saat ini. Ia optimistis sistem tersebut dapat meningkatkan transparansi sekaligus mendongkrak penerimaan daerah.
“Sekarang sudah modern dan serba digitalisasi. Saya yakin jika sistem tersebut dilaksanakan secara transparan maka penerimaan dari sektor pariwisata bisa meningkat,” kata Amir.
Ia menambahkan, digitalisasi dalam sektor pariwisata juga dapat diterapkan pada sistem pembayaran tiket masuk objek wisata secara digital sehingga lebih praktis bagi wisatawan.
“Bukan hanya meningkatkan transparansi pendapatan daerah, sistem digitalisasi juga memudahkan wisatawan,” tandasnya.(mulyana)
























