SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema work from anywhere (WFA) hingga 30 Maret 2026 mendatang.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. Menurutnya, hal tersebut sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja yang tetap menekankan produktivitas dan tanggung jawab.
Menurut Benyamin, meskipun secara administratif ASN dijadwalkan mulai kembali bekerja pada 25 Maret, penerapan WFA masih diperbolehkan hingga akhir bulan. Hal ini berarti para ASN belum diwajibkan untuk kembali bekerja secara penuh dari kantor dalam periode tersebut.
“ASN mulai masuk tanggal 25, tapi mereka masih work from anywhere,” ujar Benyamin dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/3/2026).
Kebijakan ini, lanjut Benyamin, bukan berarti mengurangi kewajiban kerja para ASN. Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai tetap harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana mestinya. Setiap pekerjaan yang dilakukan selama masa WFA wajib dilaporkan secara berkala kepada atasan masing-masing.
“Mereka harus tetap membuat laporan, tugas pokok dan fungsinya sudah jelas. Mereka tetap harus membuat laporan kepada pimpinannya masing-masing,” jelasnya.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya
Dengan sistem ini, Pemkot Tangsel berharap kinerja ASN tetap optimal meskipun tidak seluruhnya bekerja dari kantor. Sebagai penanda berakhirnya masa kebijakan WFA, Pemerintah Kota Tangsel akan menggelar apel bersama seluruh ASN pada 30 Maret 2026.
“Nanti tanggal 30 Maret baru kita apel bersama,” jelas Benyamin. (eko)























