SATELITNEWS.COM, LEBAK—Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan retribusi sampah. Sejumlah persoalan mendasar membuat sektor ini belum mampu menyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas LH Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika mengungkapkan, potensi retribusi pelayanan sampah sebenarnya cukup besar. Namun dalam praktiknya, masih banyak kendala yang harus dibenahi agar penerimaan dari sektor tersebut bisa maksimal.
Menurutnya, cakupan layanan pengangkutan sampah yang belum merata menjadi salah satu faktor utama. Selain itu, data wajib retribusi yang belum diperbarui secara berkala juga turut memengaruhi akurasi penagihan. “Di lapangan, masih banyak wajib retribusi yang belum terdata secara optimal. Ditambah lagi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi masih rendah,” ujar Irvan, Minggu (29/3/2026).
Ia menambahkan, kondisi tersebut diperparah dengan tingginya biaya operasional pengelolaan sampah, mulai dari pengangkutan hingga pengolahan, yang saat ini masih lebih besar dibandingkan dengan penerimaan retribusi yang masuk ke kas daerah.
Meski demikian, DLH Lebak telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi berbagai kendala tersebut. Salah satunya dengan melakukan pendataan ulang terhadap wajib retribusi guna memastikan basis data yang lebih akurat dan mutakhir.
Selain itu, penguatan sistem digitalisasi juga akan dilakukan untuk mempermudah proses administrasi dan meningkatkan efektivitas penagihan retribusi. Upaya ini diharapkan dapat mendorong transparansi sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Baca Juga: DLH Lebak Bidik Pengolahan Sampah Berbasis Kawasan di Citorek
“Dalam rangka memperluas cakupan layanan, DLH juga berencana menambah armada operasional pengangkut sampah. Dengan bertambahnya kendaraan, diharapkan pelayanan bisa menjangkau lebih banyak wilayah, sehingga berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan retribusi,” imbuhnya.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menegaskan, pengelolaan persampahan perlu ditata secara sistematis dan terintegrasi. Menurutnya, alur pengelolaan yang jelas dan efisien akan sangat menentukan keberhasilan dalam mengoptimalkan potensi PAD dari sektor tersebut.
Ia menyebut, Dinas Lingkungan Hidup merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki peluang besar dalam meningkatkan pendapatan daerah. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih baik. “Kalau sistemnya sudah tertata dengan baik, mulai dari pendataan, pelayanan hingga penagihan, maka potensi PAD dari sektor persampahan ini bisa lebih dimaksimalkan,” tegasnya. (mulyana)
























