SATELITNEWS.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan, menyampaikan hasil pemanggilan Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, Selasa (31/3/2026).
Tindakan itu dilakukan, sebagai upaya klarifikasi terkait kebenaran kejadian pertikaian antara dua pimpinan di Kabupaten Lebak tersebut.
Diketahui, Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dipanggil Gubernur Banten Andra Soni terkait persoalan tersebut. Pertemuan yang dilakukan diruang kerja Gubernur Banten itu dilakukan tertutup dan rahasia.
Diruangan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni didampingi Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan mendengar penjelasan dari Hasbi terkait persolan di Lebak. Setelah pemanggilan terhadap Hasbi, Gubernur juga bakal melakukan pemanggilan terhadap Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, namun waktunya belum disampaikan.
Ditemui usai pertemuan, Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, pemanggilan tersebut sebagai upaya meredam konflik berkepanjangan di Pemkab Lebak, sekaligus untuk mendamaikan dua sosok pimpinan di Kabupaten Lebak.
“Kalau pak Amir belum dapat info ya (kapan dipanggil-red), tapi InsyaAllah semuanya dikomunikasikan, karena pak Gubernur kan kepanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, jadi mempunyai kewenangan melakukan pembinaan kepada bupati dan wakil bupati,” katanya.
Baca Juga: Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu
Deden mengatakan, pertemuan tersebut tidak berlangsung lama karena hanya mendengarkan informasi sebenarnya. Meski demikian, lanjutnya, Gubernur Banten menekankan agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan dan tidak menjalar kemana-mana.
“Pertemuannya singkat, yang pentingkan substansinya sampai, yang penting Pak Gubernur Berharap bahwa Banten ini kondusif semua pemerintahan berjalan dengan baik, kekompakan dijaga,” tambahnya.
“Karena kita semua kan bekerja untuk rakyat kalau kita menontonlan hal yang tidak berkenan akan merugikan masyarakat,” timpalnya.
Ditanya terkait dampak ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Deden mengatakan, hal itu bisa berdampak panjang terhadap pelayanan dasar dan roda pemerintahan di Pemkab Lebak.
“Ini pendapat saya ya, pasti (berdampak-red) karena memang nanti (imbasnya panjang-red). Kepala daerah kan orang tua, kalau orang tuanya ribut terus kan yang dilayani terdampak juga,” ujarnya.
“Pak gubernur klarifikasi yang sebenarnya bagaimana, beliau ingin di Banten ini baik-baik saja. Ada, tapi nantilah, yang pasti pak Gubernur ada kewenanganlah,” tutupnya. (adib)
Baca Juga: Andra Soni: Irigasi Cisata Pandeglang Tingkatkan Produktivitas Petani
























