SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Setelah berjuang menghadapi kasus pemerasan senilai Rp 4 miliar, Reza Gladys akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, perjalanan panjang kasus hukum tersebut akhirnya membuahkan hasil usai keluarnya putusan Mahkamah Agung.
Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, mengungkapkan dampak dari kasus ini tidak hanya menyerang sisi materil kliennya, tetapi juga kondisi kesehatan fisiknya. Tekanan hebat yang dialami selama proses persidangan dan upaya pemerasan tersebut sempat membuat istri Attaubah Mufid itu harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Bukan sekadar lega ya. Istilahnya melihat ada suatu keadilan. Dia diperas sedemikian rupa sampai stres, opname. Kita tahu dia sampai opname dulu waktu diperas itu,” kata Robert Par Uhum saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026).
Kondisi psikis yang sempat terguncang tersebut perlahan mulai membaik seiring dengan kejelasan status hukum perkara tersebut di tingkat kasasi. Hasil akhir yang menyatakan adanya tindak pemerasan menjadi obat penawar bagi beban pikiran yang selama ini dipikul oleh Reza Gladys.
“Dia stres, opname, ya hasilnya seperti ini. Minimal sakitnya itu sembuhlah, hanya itu saja. Dia juga sebenarnya nggak pengin memenjarain orang. Tapi dengan putusan inkracht ini kan dia sembuh sakitnya,” terangnya.
Meskipun pihak lawan terus berdalih mengenai status hukum yang belum tetap, dokter kecantikan itu memilih untuk menganggap permasalahan tersebut sudah selesai.
Baca Juga: Damai! Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Batal Cerai
“Kalau dr Reza sih, setelah kasasi ini, ya sama dengan yang saya katakan tadi, ini sudah close. Sudah ditutup ini kasus sebenarnya. dr Reza juga paham, kita juga kasih pemahaman bahwa sudah selesai,” pungkasnya. (dtc)
