Kamis, 18 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

UU Perlindungan Anak di Ranah Digital; Dampak Positif terhadap Kesehatan Mental Anak Menurut Ahli

Oleh Deddy Maqsudi
Selasa, 7 Apr 2026 15:52 WIB
Rubrik Bisnis
UU Perlindungan Anak di Ranah Digital; Dampak Positif terhadap Kesehatan Mental Anak Menurut Ahli

ILUSTRASI: Anak bermain gadget. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdogi) resmi memberlakukan UU Perlindungan Anak di Ranah Digital mulai 28 Maret 2026. Langkah besar ini menuai berbagai tanggapan, terutama mengenai pembatasan akses media sosial bagi anak-anak. Lantas, bagaimana dampaknya bagi masa depan psikologis generasi muda kita?

Nina Masdiani, dr., Sp.KJ, Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa dari RS Sari Asih Bintaro, memberikan tinjauan mendalam mengenai kebijakan ini dari sudut pandang medis dan kesehatan mental.

 

Pentingnya Regulasi Digital bagi Psikologis Anak

Menurut dr. Nina Masdiani, Sp.KJ, pembatasan ini bukan sekadar aturan birokrasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas emosi anak. “Otak anak, terutama bagian prefrontal cortex yang berfungsi untuk mengambil keputusan dan mengontrol impuls, belum sempurna hingga usia dewasa muda. Tanpa batasan, paparan dunia digital yang masif bisa memicu gangguan kecemasan,” ujarnya.

Berikut adalah 4 poin utama dampak positif UU Perlindungan Anak di Ranah Digital bagi kesehatan mental:

Baca Juga: Beauty, Wellness, and Pain Clinic RS Sari Asih Karawaci, Solusi Hidup Berkualitas

 

  1. Memutus Rantai FOMO dan Perbandingan Sosial

Media sosial sering kali menjadi panggung “kehidupan sempurna” yang tidak realistis. Anak-anak yang terus-menerus melihat standar tersebut berisiko mengalami:

BeritaTerbaru

Hunian Mewah Termahal di Tangerang Dibanderol Rp150 Miliar, di Island Villa NavaPark BSD City

Hunian Mewah Termahal di Tangerang Dibanderol Rp150 Miliar, di Island Villa NavaPark BSD City

Rabu, 3 Jun 2026 19:26 WIB
Gandeng Distributor Kelas Dunia, Dialogue Music School & Store Resmi Dibuka di Gading Serpong

Gandeng Distributor Kelas Dunia, Dialogue Music School & Store Resmi Dibuka di Gading Serpong

Senin, 1 Jun 2026 16:21 WIB
Ilustrasi perawatan kulit wajah. (ISTIMEWA)

RS Sari Asih Bintaro Hadirkan Teknologi aaPRP, Solusi Medis untuk Kulit Sehat dan Glowing

Sabtu, 30 Mei 2026 11:47 WIB
IMG_20260529_173512

Hotel Bintang 4 Beroperasi di Rangkasbitung, Bupati Lebak Beri Apresiasi

Jumat, 29 Mei 2026 17:45 WIB
  • Low Self-Esteem (Rendah diri)
  • Body Dysmorphic Disorder (Gangguan citra tubuh)
  • FOMO (Fear of Missing Out)

Dengan adanya pembatasan akses, tekanan untuk selalu tampil sempurna atau selalu “terkoneksi” dapat berkurang secara signifikan.

 

  1. Memperbaiki Kualitas Tidur dan Fokus Belajar

Salah satu masalah utama yang ditemui di klinik kesehatan jiwa adalah gangguan tidur akibat penggunaan gawai yang berlebihan. Dr. Nina menekankan bahwa cahaya biru (blue light) dari layar dapat menghambat produksi hormon melatonin. “Kualitas tidur yang buruk berkorelasi langsung dengan emosi yang tidak stabil, mudah marah, dan penurunan konsentrasi belajar di sekolah,” tambah dr. Nina.

 

Baca Juga: RS Sari Asih Bintaro Hadirkan Teknologi aaPRP, Solusi Medis untuk Kulit Sehat dan Glowing

  1. Mencegah Dampak Buruk Cyberbullying

Data menunjukkan bahwa cyberbullying memiliki dampak trauma yang sama beratnya dengan perundungan fisik. UU ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehingga anak-anak terlindungi dari predator daring dan perilaku perundungan yang merusak mentalitas mereka.

 

  1. Mengembalikan Keterampilan Sosial di Dunia Nyata

Pembatasan durasi layar secara otomatis membuka ruang bagi anak untuk berinteraksi secara fisik dengan keluarga dan teman sebaya. Hal ini sangat penting untuk mengasah empati, kemampuan membaca bahasa tubuh, dan resolusi konflik secara langsung—hal-hal yang tidak bisa dipelajari sepenuhnya melalui layar ponsel.

 

Tips bagi Orang Tua dalam Menghadapi Aturan Baru

Agar transisi ini berjalan mulus tanpa membuat anak merasa terkekang, dr. Nina Masdiani, Sp.KJ menyarankan beberapa langkah bagi orang tua:

Baca Juga: Panduan Olahraga Aman saat Puasa agar Tidak “Lemes”

  • Edukasi, Bukan Sekadar Larangan: Jelaskan bahwa aturan ini ada untuk melindungi keamanan dan kesehatan mereka, bukan untuk menghambat kreativitas.
  • Cari Aktivitas Pengganti: Ajak anak melakukan hobi fisik seperti olahraga, seni, atau berkebun untuk mengisi waktu yang biasanya digunakan untuk scrolling media sosial.
  • Jadilah Teladan: Orang tua juga perlu membatasi penggunaan gawai di depan anak agar tercipta lingkungan rumah yang sehat secara digital.

Implementasi UU Perlindungan Anak di Ranah Digital oleh Komdogi merupakan langkah preventif yang krusial. Dukungan dari tenaga medis, seperti spesialis kesehatan jiwa di RS Sari Asih Bintaro, memastikan bahwa aturan ini selaras dengan upaya membangun generasi yang tangguh secara mental dan siap menghadapi masa depan. (dm)

Tags: digitalRS Sari Asihuu perlindungan anak
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ramah Lingkungan, Paramount Land Bagikan Daging Kurban Pakai Besek Bambu
Bisnis

Ramah Lingkungan, Paramount Land Bagikan Daging Kurban Pakai Besek Bambu

Kamis, 28 Mei 2026 20:19 WIB
Wahana Artha Group Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Gunung Sahari
Bisnis

Wahana Artha Group Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Gunung Sahari

Kamis, 28 Mei 2026 16:44 WIB
Terravia Castilo BSD Dipasarkan Mulai Rp1,9 Miliar
Bisnis

Terravia Castilo BSD Dipasarkan Mulai Rp1,9 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 21:57 WIB
Rayakan Idul Adha 2026, Citiplaza Kutabumi Bagikan Hewan Kurban Untuk Masyarakat Sekitar
Bisnis

Rayakan Idul Adha 2026, Citiplaza Kutabumi Bagikan Hewan Kurban Untuk Masyarakat Sekitar

Senin, 25 Mei 2026 21:23 WIB
Tekanan Ekonomi Meningkat, Banyak Warga Lebak Jual Emas
Banten Region

Tekanan Ekonomi Meningkat, Banyak Warga Lebak Jual Emas

Minggu, 24 Mei 2026 18:58 WIB
Fenomena "Makan Utang" Lewat Pinjol Tembus Rp 101 Triliun
Bisnis

Fenomena “Makan Utang” Lewat Pinjol Tembus Rp 101 Triliun

Minggu, 24 Mei 2026 13:00 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bawa Saksi Kunci, Raffi Ahmad Buktikan Tak Pernah Lakukan Transaksi di Blueray

Bawa Saksi Kunci, Raffi Ahmad Buktikan Tak Pernah Lakukan Transaksi di Blueray

Kamis, 11 Jun 2026 16:14 WIB
IMG_20260612_134529

Sepekan 6 Motor di Cluster Perumahan Kawasan Maja Lebak Hilang Dicuri

Jumat, 12 Jun 2026 13:49 WIB
Harga Tidak Naik, Warga Kota Tangerang Diminta Tak Terprovokasi Soal BBM

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman dan Distribusi Berjalan Normal

Sabtu, 13 Jun 2026 11:59 WIB
PROGRAM INTERNET GRATIS – Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, siapkan program internet gratis untuk masyarakat. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Siapkan Internet Gratis Untuk Masyarakat

Minggu, 14 Jun 2026 21:19 WIB
MULAI DITANAM : Sawah milik masyarakat di Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, mulai ditanami. Lahan tersebut masuk dalam kawasan industri, dan banyak diburu para investor untuk diubah menjadi pabrik. (ISTIMEWA)

Kurang Diminati Generasi Muda, Dunia Pertanian Di Banten Mengkhawatirkan

Rabu, 17 Jun 2026 17:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.