SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Nama Raffi Ahmad ikut terseret dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tak tinggal diam, didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, Rafi Ahmad menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Dalam konferensi pers, Raffi Ahmad menghadirkan saksi kunci bernama Vina. Hal tersebut semakin menjelaskan mengenai keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus Blueray. Vina merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat bekerja di New York. Vina memberikan testimoni terkait apa yang sebenarnya terjadi di balik foto viral Raffi Ahmad di depan toko tersebut.
Vina menjelaskan, memiliki hubungan komunikasi dengan pengelola tempat tinggalnya di New York yang dikenal sebagai Ci Lili, yang juga merupakan pihak dari Blueray. Melalui percakapan pribadi, pihak Blueray disebut merasa iba karena, interaksi singkat mereka dengan Raffi Ahmad justru berujung pada masalah hukum di Indonesia.
“Kasihan A’ Raffi. Terus apa? Kan awalnya aku nggak tahu kenapa Ci gitu. Dia yang buat foto di depan Blueray itu jadi kasus padahal dia itu nggak masuk cuma foto aja di depannya,” kata Vina dalam konferensi pers.
Kesaksian Vina juga mengungkap fakta baru, kalau Raffi Ahmad sebenarnya mendapatkan tawaran barang secara cuma-cuma dari pihak toko. Namun, alih-alih menerima, suami Nagita Slavina itu justru secara tegas menolak pemberian tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Terus yang kita tawarin gratis, padahal dia ditawarin gratis nggak mau,” tegas Vina.
Baca Juga: Kondisi Raffi Ahmad Usai Jalani Operasi Lipoma
Raffi Ahmad yang berada di lokasi yang sama turut membenarkan kesaksian tersebut. Ia mengaku sempat dihubungi melalui pesan singkat mengenai tawaran perangkat elektronik terbaru secara gratis sebagai bentuk apresiasi, namun ia memilih untuk bersikap profesional dan menolak mentah-mentah tawaran tersebut.
“Dia ada chat dia bilang gratis saya bilang, ‘Aduh nggak nggak nggak nggak. Saya nggak usah, nggak usah. Nggak nggak mau kalau gratis saya nggak mau.’ Saya bilang gitu,” beber Raffi Ahmad.
Sementara itu, Hotman Paris juga menegaskan, kehadiran Vina menjadi bukti kuat kalau kliennya bukanlah konsumen apalagi bagian dari sindikat penyelundupan. Hotman menyebut, pengakuan dari pihak Blueray melalui Vina membuktikan tidak adanya transaksi ilegal yang dilakukan oleh Raffi Ahmad selama berada di Amerika Serikat.
“Ah itu, itu artinya kirim juga nggak, beli juga nggak, ditawarin gratis juga nggak mau. Gitu lho,” pungkas Hotman Paris.
Kasus ini sendiri mencuat setelah nama Raffi Ahmad disebut dalam persidangan kasus penyelundupan elektronik ilegal di Lampung. Raffi menghadirkan Vina, untuk mempertegas posisi dirinya hanyalah sebagai publik figur yang kebetulan berfoto di depan gerai tersebut atas permintaan pegawai toko tanpa ada tindak lanjut bisnis apa pun. (dtc)
