Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Didominasi Kalangan Guru

Oleh Made Nusantara
Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang mencatat sebanyak 11 pengajuan perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Juli 2026. Meski demikian, jumlah tersebut dinilai masih rendah jika dibandingkan dengan total sekitar 18 ribu ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang mengatakan, mayoritas pengajuan perceraian dipicu oleh pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus. Selain itu, faktor ekonomi dan perselingkuhan juga menjadi penyebab yang mendominasi.

“Yang masuk itu pengajuan perceraian. Penyebabnya paling banyak karena pertengkaran terus-menerus, kemudian alasan ekonomi, dan ada juga karena perselingkuhan,” ujarnya saat ditemui usai Kegiatan Pembinaan ASN “Ketika Janji Suci Diuji” di Aula Al- Amanah Lantai V Pusat Pemeritahan Kota Tangerang.

Data tersebut merupakan akumulasi pengajuan perceraian yang diterima BKPSDM sejak Januari hingga Juli 2026. Menurutnya, seluruh pengajuan akan melalui proses pembinaan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum memperoleh rekomendasi untuk melanjutkan proses hukum.

Ia menjelaskan, setiap ASN yang mengajukan perceraian wajib menjalani tahapan konsultasi dan mediasi. Dalam proses itu, BKPSDM terlebih dahulu memanggil suami dan istri secara terpisah, kemudian mempertemukan keduanya untuk mencari solusi atas persoalan rumah tangga yang dihadapi.

BKPSDM juga melibatkan psikolog guna membantu mengidentifikasi akar permasalahan sekaligus memberikan pendampingan agar pasangan dapat membangun kembali komunikasi yang baik.

Baca Juga: Wali Kota Arief Warning Pegawai yang Cuma Kejar Jabatan: Saya Coret

“Kadang setelah dimediasi mereka diberi waktu untuk berdiskusi lagi di rumah. Ada yang akhirnya rujuk dan tidak melanjutkan proses perceraian. Setelah kami hubungi, ternyata mereka sudah berdamai. Namun ada juga yang tetap melanjutkan proses perceraian,” katanya.

Ia menegaskan, ASN tidak dapat langsung mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Sesuai ketentuan, mereka harus lebih dahulu memperoleh izin perceraian dari Wali Kota Tangerang.

BeritaTerbaru

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 15:21 WIB

Fraksi PKB Desak Kemendagri Segera Setujui TPP PPPK Teknis Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 12:35 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB

“Kalau ASN harus ada izin dari Wali Kota. Setelah surat izin perceraian keluar, baru mereka bisa melanjutkan proses ke pengadilan,” jelasnya.

Meski terdapat 11 pengajuan perceraian, BKPSDM menilai angka tersebut masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan jumlah ASN yang mencapai sekitar 18 ribu orang.

“Dari sekitar 18 ribu ASN, yang mengajukan perceraian hanya 11 orang. Jadi angkanya masih rendah. Tapi bukan berarti persoalan ini bisa diabaikan. Justru menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperkuat pembinaan ketahanan dan keharmonisan keluarga ASN,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, BKPSDM secara rutin menggelar program pembinaan ketahanan keluarga setiap tahun. Materi pembinaan disesuaikan dengan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat maupun lingkungan ASN agar lebih relevan dengan kebutuhan peserta.

Baca Juga: Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Ia mengungkapkan, dibandingkan tahun sebelumnya jumlah pengajuan perceraian menunjukkan tren menurun. Sepanjang 2025, BKPSDM menerima sekitar 22 hingga 23 pengajuan perceraian dalam kurun satu tahun.

“Program pembinaan ini memang rutin dilaksanakan setiap tahun. Temanya kami sesuaikan dengan perkembangan persoalan yang muncul agar upaya pencegahan bisa lebih efektif,” ujarnya.

Berdasarkan asal instansi, pengajuan perceraian lebih banyak berasal dari kalangan guru. Namun, kondisi tersebut dinilai sebanding dengan jumlah guru yang merupakan kelompok ASN terbesar di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

“Ini bukan berarti guru paling banyak bermasalah. Karena jumlah ASN guru memang paling banyak, maka secara statistik pengajuan perceraian dari kelompok itu juga lebih tinggi dibanding instansi lain,” katanya.

Dalam menangani persoalan rumah tangga ASN, BKPSDM juga menjalin koordinasi secara nonformal dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melalui layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Sinergi tersebut dilakukan terutama apabila permasalahan melibatkan pasangan yang bukan berstatus ASN sehingga pendampingan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

Kolaborasi itu diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan perceraian sekaligus menjaga ketahanan keluarga ASN sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang. (made)

Tags: 11 Pasangan ASN Pemkot Tangerang Ajukan CeraiBKSDM Kota TangerangKasus Perceraian ASN
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak
Bisnis

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

Rabu, 22 Jul 2026 11:03 WIB
Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH
Edukasi

Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH

Selasa, 21 Jul 2026 22:56 WIB
Polsek Panongan Edukasi Bahaya Game dan Judi Online di SMP
Edukasi

Polsek Panongan Edukasi Bahaya Game dan Judi Online di SMP

Selasa, 21 Jul 2026 22:53 WIB
Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi
Headline

Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 22:49 WIB
Satresnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan, Ratusan Butir Disita
Kabupaten Tangerang

Satresnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan, Ratusan Butir Disita

Selasa, 21 Jul 2026 22:36 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Andri S Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD

Andri S Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD

Senin, 20 Jul 2026 16:55 WIB
SOSIALISASI - Tagana Kabupaten Pandeglang bersama Perkumpulan Boedak Saung, kembali melakukan sosialisasi mitigasi kebencanaan kepada para pelajar tingkat SMA. (ISTIMEWA)

Lagi, Sosialisasi Mitigasi Kebencanaan Kepada Pelajar di Pandeglang Dimasifkan

Jumat, 17 Jul 2026 17:04 WIB
Cinta Laura Ingin Bangun Akses Air Bersih hingga Sekolah di Indonesia Timur

Dirikan Yayasan Sosial, Cinta Laura Ingin Bangun Akses Air Bersih hingga Sekolah di Indonesia Timur

Kamis, 16 Jul 2026 16:06 WIB
TARI KOLOSAL - Ribuan warga Ciomas menggelar tari kolosal, dalam Festival Ciomas Ngabring 2026, Minggu (19/7/2026). (ISTIMEWA)

Meriah, 3.500 Anak-anak hingga Emak-emak ‘Ngabring’ Silat Kolosal

Minggu, 19 Jul 2026 15:24 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik dan Gudang di Periuk Tangerang

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik dan Gudang di Periuk Tangerang

Selasa, 21 Jul 2026 14:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.