Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Buron Setahun, Terpidana Pencabulan Anak di Pamulang Ditangkap di Tegal

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 10 Apr 2026 17:07 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Buron Setahun, Terpidana Pencabulan Anak di Pamulang Ditangkap di Tegal

Maskuri alias Pakde ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Banten berhasil mengamankan seorang terpidana kasus pencabulan anak yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama satu tahun. Pria bernama Maskuri alias Pakde (63) ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Kabupaten Tegal.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 18.40 WIB di Desa Sumbarang, Kecamatan Jatinegara. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Kejati Banten, Armansyah Lubis, menyampaikan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi akurat terkait keberadaan buronan tersebut.

Maskuri diketahui bersembunyi di rumah kerabatnya. Tim Tabur yang bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Yang bersangkutan masuk DPO (daftar pencarian orang) sejak satu tahun terakhir,” ujar Armansyah dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/4/2026).

Terpidana merupakan pelaku dalam kasus pencabulan anak di wilayah Pamulang. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 4465 K/Pid.Sus/2025, Maskuri dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak untuk perbuatan cabul.

“Mahkamah Agung menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana membujuk anak untuk perbuatan cabul,” katanya.

Baca Juga: Persiapan Porprov Bakal Dievaluasi KONI Banten

Dalam amar putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan. Sebelumnya, Maskuri sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, jaksa mengajukan kasasi hingga akhirnya Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut.

Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Maskuri tidak memenuhi panggilan untuk menjalani eksekusi sehingga ditetapkan sebagai buronan. Usai ditangkap, ia langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk proses lebih lanjut.

BeritaTerbaru

MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Selasa, 29 Sep 2026 17:42 WIB
Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Selasa, 29 Sep 2026 17:19 WIB
Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 17:09 WIB
DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 17:07 WIB

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan memastikan setiap pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selanjutnya, Maskuri akan segera dieksekusi ke Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

“Selanjutnya terpidana dilakukan pengecekan dan segera dieksekusi ke Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,” pungkasnya. (eko)

Tags: buronlapaspamulangtangselterpidana
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB
UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI
Edukasi

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

Selasa, 29 Sep 2026 15:20 WIB
Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak
Kota Tangerang

Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Selasa, 29 Sep 2026 14:40 WIB
Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027
Banten Region

Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027

Selasa, 29 Sep 2026 14:29 WIB
Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu
Kabupaten Tangerang

Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Selasa, 29 Sep 2026 12:48 WIB
Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP

Selasa, 29 Sep 2026 12:38 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Soroti Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Soroti Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 24 Sep 2026 20:53 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 23 September, Cek Lokasinya

Rabu, 23 Sep 2026 08:01 WIB
PERESMIAN SEKBER -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani didampingi Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi dan jajaran pejabat Forkopimda Kabupaten Pandeglang, menghadiri Tasyakuran Sekber SMSI - PWi Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Sekber PWI – SMSI Pandeglang Diharapkan Jadi Ruang Kolaborasi Insan Pers

Sabtu, 26 Sep 2026 11:26 WIB
Tahan Suku Bunga, BI Perkuat Rupiah

Tahan Suku Bunga, BI Perkuat Rupiah

Kamis, 24 Sep 2026 08:18 WIB
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali

Kamis, 24 Sep 2026 19:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.