SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Aksi licin pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang meresahkan warga akhirnya terhenti. Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengungkap kasus pencurian dengan berbagai modus yang terjadi di puluhan lokasi, Sabtu tengah malam (11/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku, yakni pelaku utama berinisial MS alias Boby dan seorang penadah berinisial TA alias Bokir. Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui telah beraksi di sedikitnya 30 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor dalam beberapa waktu terakhir.
“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin. Mereka telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus. Mulai dari meminjam kendaraan korban hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan,” ujar Jauhari.
Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan membangun kepercayaan, baik melalui interaksi langsung maupun lewat media sosial. Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku kemudian menjualnya kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran.
“Modusnya beragam. Ada yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu, ada juga yang berkenalan melalui media sosial dan mengiming-imingi pekerjaan. Setelah itu kendaraan dibawa kabur dan dijual,” katanya.
Baca Juga: Bentrokan di Ciledug Lukai Lima Orang
Polisi juga mengungkap adanya peran aktif penadah dalam jaringan ini. Selain menerima kendaraan hasil kejahatan, penadah diduga turut mendorong aksi pelaku dengan memberikan dana operasional serta membantu mengatur skenario penjualan.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksinya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pelaku lain yang terlibat dalam distribusi kendaraan hasil curian.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara dekat, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jangan mudah percaya, dan segera laporkan jika ada hal mencurigakan,” ujarnya.
Baca Juga: 100 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal berlapis. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan sekaligus mengupayakan pengembalian barang bukti kepada para korban. (ari)




























