SATELITNEWS.COM, LEBAK–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan memperbaiki 267 dari 42 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Program tersebut merupakan bagian dari Bantuan Stimulan Rumah Sederhana (BSRS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebak.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan, setiap unit RTLH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp5,2 miliar. “Tahun 2026 ini ada 267 unit RTLH yang akan dibangun dengan anggaran per unitnya Rp20 juta,” ujar Iwan, Rabu (15/4/2026).
Iwan mengatakan kebutuhan penanganan RTLH di Kabupaten Lebak masih sangat besar. Untuk mempercepat penanganan, Pemkab Lebak tidak hanya mengandalkan APBD. Pihaknya juga menggandeng berbagai pihak, mulai dari Baznas, Pemerintah Provinsi Banten hingga pemerintah pusat agar turut berkontribusi melalui program masing-masing. Menurut Iwan, pada tahun 2026 juga akan ada tambahan pembangunan RTLH dari pemerintah pusat melalui Pemprov Banten dengan jumlah mencapai lebih dari 800 unit.
“Selain dari APBD, ada sekitar 800 unit lebih yang akan dibangun oleh pemerintah pusat melalui Pemprov Banten. Mudah-mudahan angkanya bisa bertambah,” ucapnya. Ia menjelaskan, sebaran RTLH di Lebak merata di seluruh wilayah, termasuk di Kecamatan Rangkasbitung.
Namun, wilayah Lebak bagian selatan dan tengah masih menjadi penyumbang terbanyak. Perbaikan RTLH, lanjut Iwan, menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan. Kondisi rumah yang tidak layak dinilai berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. “Ini bagian dari upaya Pemkab Lebak dalam memprioritaskan pengentasan kemiskinan, selain perbaikan infrastruktur dan ketahanan pangan,” ujarnya.
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah RTLH yang ditangani Pemkab Lebak mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2025, perbaikan RTLH hanya menyasar sekitar 50 unit dengan anggaran sekitar Rp1 miliar. Ia berharap peningkatan jumlah bantuan tersebut dapat memberikan dampak terhadap penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Pemkab Lebak Segera Perbaiki Rumah Cacang yang Nyaris Roboh
Namun demikian, Iwan mengingatkan masyarakat untuk bersabar terkait proses pembangunan RTLH. Pasalnya, penentuan sasaran penerima bantuan telah melalui perencanaan sejak tahun sebelumnya dan tidak bisa dilakukan secara mendadak. “Tidak bisa dadakan, karena harus melalui perencanaan. Berbeda dengan Baznas yang bisa langsung intervensi ketika ada aduan,” katanya.
Sementara, salah seorang warga penerima manfaat, Supardi (45), warga Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, mengaku bersyukur rumahnya masuk dalam program perbaikan RTLH. Ia menuturkan, kondisi rumah yang ditempatinya selama ini sudah tidak layak, terutama pada bagian atap dan dinding yang mulai rapuh. “Alhamdulillah sangat terbantu dengan adanya program ini. Rumah saya sebelumnya sudah banyak yang rusak, kalau hujan sering bocor,” ujarnya.
Supardi berharap program perbaikan RTLH dapat terus berlanjut sehingga masyarakat lain yang masih tinggal di rumah tidak layak juga bisa merasakan manfaat serupa. “Semoga ke depan lebih banyak lagi yang dibantu, karena masih banyak warga yang kondisi rumahnya seperti saya dulu,” katanya.(mulyana)
























