SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Angka perceraian di wilayah Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 2.074 pasangan suami istri resmi berpisah melalui Pengadilan Agama Tigaraksa, Minggu (19/4/2026).
Data tersebut mengungkap, keretakan rumah tangga mayoritas dipicu oleh persoalan perjudian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perselisihan yang terjadi secara terus-menerus di antara pasangan.
Kepala Pengadilan Agama Tigaraksa, Muhammad Kasim, menjelaskan bahwa seluruh perkara perceraian tersebut ditangani pihaknya, baik yang berasal dari Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Selatan. Dari total 2.074 kasus, sebanyak 1.439 perkara berasal dari Kabupaten Tangerang, sementara 635 lainnya dari Tangerang Selatan.
“Kalau jumlah total keseluruhan yang ditangani sebanyak 2.074 kasus, antara Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. Karena Tangerang Selatan masih bersidang di sini untuk perkara perceraian,” ujar Kasim kepada Satelit News.
Ia merinci, untuk wilayah Kabupaten Tangerang, angka perceraian tertinggi terjadi pada Januari dengan 523 kasus. Disusul Februari sebanyak 334 kasus, Maret 208 kasus, dan April sementara ini mencapai 374 kasus. “Untuk April masih berpotensi bertambah karena bulan belum berakhir, saat ini masih tanggal 19,” jelasnya.
Sementara itu, di Tangerang Selatan, dari total 635 kasus, Januari mencatat 234 kasus, Februari 140 kasus, Maret 101 kasus, dan April sementara 160 kasus. Kasim menambahkan, jumlah tersebut juga masih mungkin meningkat hingga akhir bulan.
Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
“Jadi, kalau dipisah, Kabupaten Tangerang sebanyak 1.439 kasus dan Tangerang Selatan sebanyak 635 kasus,” katanya.
Di tempat yang sama, Panitera Muda Pengadilan Agama Tigaraksa, Edo, menuturkan bahwa faktor utama perceraian didominasi oleh masalah perjudian, KDRT, serta pertengkaran berkepanjangan. Ia menyebut, di Kabupaten Tangerang, perceraian banyak dipicu oleh judi dan konflik terus-menerus. Sedangkan di Tangerang Selatan, KDRT dan pertengkaran menjadi penyebab yang paling dominan.
“Berdasarkan laporan atau aduan, kasus perceraian terjadi akibat judi, KDRT, dan pertengkaran terus-menerus di antara pasangan suami istri,” ujarnya. (alfian/aditya)




















