SATELITNEWS, SERANG – Sejumlah driver ojek online (Ojol) di Kabupaten Serang, berunjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang, Rabu (22/4/2026). Mereka menyampaikan 8 tuntutan, terhadap Pemerintah Kabupaten Serang.
Ketua Aliansi Driver Online Banten Bergerak, Agustian mengatakan, 8 tuntutan yang disampaikan oleh pihaknya terhadap pemerintah daerah Kabupaten Serang diantaranya, terkait dengan jaminan sosial bagi pengemudi ojol seperti BPJS Kesehatan gratis, BPJS Ketenegakerjaan ditanggung pemerintah dan adanya perubahan Desil.
“Selama ini, kita BPJS mandiri, tapi Alhamdulillah ada beberapa teman – teman juga yang dijamin oleh pemerintah, kemudian untuk Desil rata – rata diatas lima termasuk saya sendiri 9,” ujar Agus, Rabu (22/4/2026).
Kemudian tuntutan lainnya adalah, terkait perbaikan jalan dan fasilitas umum, termasuk parkir gratis bagi Ojol.
“Kondisi seperti ini sudah lama, bahkan banyak motor ojol hilang ketika ojol pickup orderan,” tuturnya.
Agus mengaku, sudah menyampaikan semua tuntutan tersebut saat audiensi. Sehingga, pihaknya pun memastikan akan terus mengawal dan menagih tuntutan yang telah disampaikan.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
“Bulan depan, kita akan kembali lagi ke sini, kita akan tagih,” tuturnya.
Sementara, Asda I Setda Pemkab Serang, Syamsuddin mengaku, akan melihat kembali tuntutan yang disampaikan oleh Ojol, seperti terkait dengan Desil. Karena pemerintah mempunyai ukuran dan skala prioritas, yang menjadi standar untuk mendapatkan bantuan.
Kemudian bicara jalan banyak yang berlubang, tapi semua jalan yang disampaikan merupakan kewenangan pemerintah pusat, termasuk lampu penerangan jalan umum (PJU).
Sedangkan terkait dengan parkir, Ojol meminta secara khusus untuk rumah sakit yang ada di Kabupaten Serang, ketika masuk agar digratiskan, dan selain rumah sakit juga ruko modern. Karena mereka punya pendapatan Rp8 ribu sekali mengantarkan pesanan, sehingga jika harus bayar maka pendapatan berkurang.
“Ini akan coba kita komunikasikan, melalui dinas perhubungan kepada rumah sakit dan modern, kami melihat bahwa ada peluang untuk dikoordinasikan. Sedangkan untuk catatan yang lain, secara umum banyak yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” pungkasnya. (sidik)
























