SATELITNEWS.COM, LEBAK— Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil kembali ditegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, serta dihadiri Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam forum tersebut, DPRD menekankan pentingnya LKPJ sebagai instrumen evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD mendorong agar setiap capaian kinerja dapat ditelaah secara mendalam, sekaligus menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari menyampaikan, pembahasan LKPJ akan dilakukan secara intensif melalui panitia khusus (Pansus) yang telah dibentuk. Ia berharap adanya dukungan penuh dari jajaran eksekutif, khususnya tim asistensi dan OPD, guna memastikan proses pembahasan berjalan efektif dan produktif.
Menurutnya, selain melakukan pendalaman dokumen, Pansus juga akan melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi nyata di masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas perencanaan sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan dampak yang optimal. “Pendalaman tidak hanya berbasis dokumen, tetapi juga melalui uji petik di lapangan agar program yang dilaksanakan benar-benar terukur dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pembangunan, terutama dalam memperkuat konektivitas wilayah. Selain melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, Pemkab Lebak juga mengarahkan perhatian pada peningkatan akses jalan di wilayah perdesaan.
Baca Juga: Massa Desak Juwita Mundur dari Ketua DPRD Lebak
“Pada tahun anggaran 2026, pemerintah daerah merencanakan pembangunan puluhan titik jalan desa sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan. Di sisi lain, sejumlah proyek strategis jalan kabupaten juga mulai direalisasikan untuk mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Melalui momentum pembahasan LKPJ ini, sinergi antara DPRD dan Pemkab Lebak diharapkan semakin solid. Kolaborasi yang terbangun tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan dan perencanaan, tetapi juga menjadi fondasi dalam menghadirkan pembangunan daerah yang lebih berkualitas, transparan, dan berkelanjutan. (adv)
























