Jumat, 19 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Polresta Serang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 29 Apr 2026 16:56 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
PEMUSNAHAN MIRAS - Polresta Serang Kota, memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (miras). (ISTIMEWA)

PEMUSNAHAN MIRAS - Polresta Serang Kota, memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (miras). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (miras).

Pemusnahan miras tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolresta Serang Kota, Yudha Satria, di depan Gedung Satreskrim Polresta Serang Kota, Rabu (29/4/2026).

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/15/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN, tertanggal 25 September 2025,” katanya, Rabu (29/4/2026).

Kronologis Kejadian Peristiwa, tambahnya , bermula pada Sabtu, 20 September 2025, sekira pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kubang, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Satreskrim Polresta Serang Kota, menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyimpanan minuman beralkohol tanpa izin usaha.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan menemukan ribuan botol minuman keras berbagai merek, yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa barang tersebut milik seorang terlapor berinisial E.A (32), seorang karyawan swasta,” tambahnya.

Baca Juga: Sedang Pesta Sabu, 2 Pemuda Di Kota Serang Diamankan Polisi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 15.194 botol bir putih merek Singaraja dan Prost, 114 botol minuman beralkohol merek Blackcurrant, 2.206 kaleng minuman beralkohol merek Prost, 60 botol Anggur Merah botol gepeng, 12 botol Anggur Kolesom, 8 botol Iceland, 24 botol Anggur Merah biasa.

Seluruh barang bukti tersebut, tandasnya, kemudian diamankan di Satreskrim Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

BeritaTerbaru

Nilai Pengadaan PHC Naik Signifikan, Dinas Pertanian Lebak Diminta Transparan

Nilai Pengadaan PHC Naik Signifikan, Dinas Pertanian Lebak Diminta Transparan

Kamis, 18 Jun 2026 18:22 WIB
MENGAMBIL RAPORT : Gubernur Banten Andra Soni, mengambil raport anaknya secara langsung. (ISTIMEWA)

Gaungkan Program Gemar, Gubernur Banten Damping Pengambilan Raport Anak

Kamis, 18 Jun 2026 16:28 WIB
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman. (ISTIMEWA)

Sukseskan SPMB, Diskominfo Kabupaten Serang Siapkan Maintenance Server

Kamis, 18 Jun 2026 16:24 WIB

Kobaran Api Hanguskan Rumah Panggung di Cibobos Lebak

Kamis, 18 Jun 2026 14:36 WIB

Motif dan Modus dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku dengan sengaja (dolus) menyimpan dan memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa memiliki izin usaha yang sah.

Langkah Polresta Serang Kota telah melakukan berbagai langkah penegakan hukum, antara lain Pembuatan laporan polisi, Penyitaan barang bukti, Pemeriksaan saksi-saksi, Pemberkasan perkara.

Pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Serang
Pengambilan hasil putusan sidang,
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor: 7/Pid.C/2025/PN Srg tanggal 17 Oktober 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), diputuskan bahwa barang bukti dimusnahkan.

“Dasar Hukum Tindakan ini, mengacu pada Pasal 7 jo Pasal 21 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga: Satlantas Polresta Serang Gelar Ramp Check di Terminal Pakupatan

Kapolresta Serang Kota menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Kota Serang. (sidik)

Tags: Pemusnahan Botol MirasPolresta Serang KotaYudha Satria
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

AMBIL RAPOR - Seorang ayah Lulu Jamaludin (kiri), sedang berbincang dengan guru anaknya sesaat setelah menerima rapor anaknya di sekolah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Gemar Dinilai Strategis Dalam Memperkuat Pengasuhan Dan Pendidikan Anak

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB
MEMBERIKAN TROFI : Gubernur Banten Andra Soni (kiri) memberikan trofi kepada juara umum Popda XII tahun 2026. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Janji Beri Perhatian Dan Pembinaan Atlet Terpadu

Kamis, 18 Jun 2026 14:13 WIB
BERI MOTIVASI - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, didampingi Plh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) M. Latif, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sutoto dan Asda I Doni Hermawan, memberikan motivasi kepada para atlet yang sudah bertanding di Popda XII Provinsi Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Hadiri Penutupan Popda XII, Bupati Dewi Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang ‎

Kamis, 18 Jun 2026 11:07 WIB
Pengadaan Pupuk Cair Dinas Pertanian Lebak Capai Rp 4,9 Miliar
Banten Region

Pengadaan Pupuk Cair Dinas Pertanian Lebak Capai Rp 4,9 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 20:59 WIB
Publik Lebak Titip Harapan Sosok Sekda Berintegritas
Banten Region

Publik Lebak Titip Harapan Sosok Sekda Berintegritas

Rabu, 17 Jun 2026 20:12 WIB
MINTA KETERANGAN - Sejumlah petugas kepolisian, tengah menghimpun keterangan saksi di lokasi kejadian kecelakaan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Korban Tabrak Lari Di Kramatwatu Serang Meninggal Dunia

Rabu, 17 Jun 2026 17:55 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih

Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih

Minggu, 14 Jun 2026 16:55 WIB
Kabupaten Tangerang Juarai Arena Menembak Popda XII Banten

Kabupaten Tangerang Juarai Arena Menembak Popda XII Banten

Selasa, 16 Jun 2026 20:28 WIB

Penertiban Eks TPPS Pasar Cisoka Ditunda, Pedagang Tetap Dipindahkan

Jumat, 19 Jun 2026 12:34 WIB

Di Tengah Tren Estetika Regeneratif, PolyPhil Masuk Pasar Indonesia

Sabtu, 13 Jun 2026 19:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.