Senin, 13 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dua Pria Terduga Pengedar Tembakau Sintetis Diringkus Di Ciruas Serang

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 13 Jul 2026 17:22 WIB
Rubrik Banten Region, Kota Serang
DIAMANKAN - Dua pemuda berinisial MF (21) dan TM (19), diamankan dari sebuah rumah di Kampung Kesampangan, Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Keduanya, diduga menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis. (ISTIMEWA)

DIAMANKAN - Dua pemuda berinisial MF (21) dan TM (19), diamankan dari sebuah rumah di Kampung Kesampangan, Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Keduanya, diduga menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota, meringkus dua pemuda berinisial MF (21) dan TM (19), di sebuah rumah di Kampung Kesampangan, Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Karena diduga, terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Vhalio Agafe, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan kedua tersangka,” ujar Vhalio, Senin (13/7/2026).

Tersangka MF dan TM, kata Vhalio, diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga menjalankan aktivitas sebagai pengedar tembakau sintetis.

Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 57 bungkus tembakau sintetis, dengan berat bruto sekitar 59 gram.

“Selain itu, turut diamankan dua botol spray berisi cairan sintetis dengan berat bruto sekitar 10 mililiter serta satu bungkus tembakau sintetis lainnya,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas

Petugas juga menyita sejumlah peralatan, yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

Barang bukti tersebut, meliputi satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip bening, satu lakban, satu tas selempang, satu kotak bekas rokok, satu kotak plastik, satu piring plastik, dua pak tembakau mole, serta tiga unit telepon genggam.

BeritaTerbaru

MENGIKUTI APEL : Sejumlah anak SD Selaraja Warunggunung, Kabupaten Lebak mengikuti apel pagi dihari pertama masuk. Mereka datang kesekolah diantarkan langsung oleh bapaknya. (ISTIMEWA)

Soal SE GAMAS Gubernur Banten, Mekanisme Pelaksanaan Berbeda di Sejumlah OPD

Senin, 13 Jul 2026 13:25 WIB
Imbas Kenaikan Harga Material, Target Program Bang Andra Menyusut 20 Persen

Imbas Kenaikan Harga Material, Target Program Bang Andra Menyusut 20 Persen

Senin, 13 Jul 2026 07:54 WIB
Pemerintah Diminta Tak Abai Isu LGBT

Pemerintah Diminta Tak Abai Isu LGBT

Minggu, 12 Jul 2026 21:01 WIB
BPBD Lebak Siaga Hadapi Kemarau, Antisipasi Karhutla

BPBD Lebak Siaga Hadapi Kemarau, Antisipasi Karhutla

Minggu, 12 Jul 2026 20:10 WIB

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku menjual tembakau sintetis dengan harga yang bervariasi, sesuai berat kemasan.

Kemasan seberat sekitar 0,8 gram dijual seharga Rp50 ribu, kemasan 1,5 gram dijual Rp100 ribu, sedangkan kemasan 2,5 gram dipasarkan dengan harga Rp170 ribu.

Polisi menduga kedua tersangka telah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum dengan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai, maupun menyediakan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.

Atas perbuatannya, MF dan TM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Diduga Hendak Bobol Toko, Seorang Pria Diamuk Masa di Kibin Kabupaten Serang

“Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Serang Kota guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredarannya,” pungkasnya. (sidik)

Tags: diamankannarkotikaPolresta Serang Kota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Lebak Jamin Nasib PPPK, Gaji Aman hingga 2027
Banten Region

Pemkab Lebak Jamin Nasib PPPK, Gaji Aman hingga 2027

Minggu, 12 Jul 2026 18:40 WIB
RAPAT - Jajaran Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang, menggelar rapat, belum lama ini. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemkab Dan DPRD Serang Kaji Bersama Pembentukan UPT Pengelola Puspemkab

Minggu, 12 Jul 2026 18:13 WIB
MUBES II IKASA -- Ikatan Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Asy-Syifa (IKASA), menggelar Mubes II, di Ponpes setempat, Minggu (12/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Gelar Mubes II, Sunarya Terpilih Sebagai Ketum IKASA Periode 2026-2030

Minggu, 12 Jul 2026 18:02 WIB
BANTUAN AIR BERSIH - Tim gabungan, salurkan bantuan air bersih ke lokasi yang mengalami krisis air bersih, di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Minggu (12/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Tagana dan BSR Salurkan Bantuan Air Bersih Ke Ponpes Raudhatul Alfalah Pandeglang

Minggu, 12 Jul 2026 17:49 WIB
SAPA KAFILAH - Ketua LPTQ Kabupaten Serang Budi Haryadi, saat menyapa kafilah, bersama Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, belum lama ini. (ISTIMEWA)
Banten Region

LPTQ Kabupaten Serang Akan Perkuat Pembinaan Khattil Quran

Minggu, 12 Jul 2026 17:20 WIB
MENINJAU SPMB : Gubernur Banten Andra Soni (kiri), meninjau pelaksanaan SPMB beberapa waktu lalu, di Kabupaten Lebak. Hingga saat ini, orang nomor satu di Banten belum melakukan tindakan, terkait banyak temuan pelanggaran pada proses tersebut. (ISTIMEWA)
Banten Region

LIPP Banten Desak Gubernur Andra Segera Evaluasi SPMB 2026

Minggu, 12 Jul 2026 17:02 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Uniba Serang Lepas 1.948 Mahasiswa KKM ke Kabupaten Tangerang, Dorong Desa Mandiri

Uniba Serang Lepas 1.948 Mahasiswa KKM ke Kabupaten Tangerang, Dorong Desa Mandiri

Rabu, 8 Jul 2026 14:56 WIB
Catut Kejari Kabupaten Tangerang, Anggota LSM Peras Kepala Desa

Catut Kejari Kabupaten Tangerang, Anggota LSM Peras Kepala Desa

Rabu, 8 Jul 2026 17:07 WIB
Arief R Wismansyah: Entrepreneur Tangguh Harus Adaptif, Inovatif, dan Solutif

Arief R Wismansyah: Entrepreneur Tangguh Harus Adaptif, Inovatif, dan Solutif

Kamis, 9 Jul 2026 16:16 WIB
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Nujul Fatwa. (ISTIMEWA)

Sejumlah Perusahaan Kesulitan Buka Kawasan Industri di Kabupaten Serang

Selasa, 7 Jul 2026 16:17 WIB
Abadikan Konser Dua Delapan, Padi Reborn Luncurkan Film Layar Lebar

Abadikan Konser Dua Delapan, Padi Reborn Luncurkan Film Layar Lebar

Rabu, 8 Jul 2026 13:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.