Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Dua Pria Terduga Pengedar Tembakau Sintetis Diringkus Di Ciruas Serang

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 13 Jul 2026 17:22 WIB
Rubrik Banten Region, Kota Serang
Dua Pria Terduga Pengedar Tembakau Sintetis Diringkus Di Ciruas Serang

DIAMANKAN - Dua pemuda berinisial MF (21) dan TM (19), diamankan dari sebuah rumah di Kampung Kesampangan, Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Keduanya, diduga menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota, meringkus dua pemuda berinisial MF (21) dan TM (19), di sebuah rumah di Kampung Kesampangan, Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Karena diduga, terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Vhalio Agafe, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan kedua tersangka,” ujar Vhalio, Senin (13/7/2026).

Tersangka MF dan TM, kata Vhalio, diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga menjalankan aktivitas sebagai pengedar tembakau sintetis.

Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 57 bungkus tembakau sintetis, dengan berat bruto sekitar 59 gram.

“Selain itu, turut diamankan dua botol spray berisi cairan sintetis dengan berat bruto sekitar 10 mililiter serta satu bungkus tembakau sintetis lainnya,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Polresta Serang Kota Selidiki Dugaan Pencabulan Anak di Taktakan

Petugas juga menyita sejumlah peralatan, yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

Barang bukti tersebut, meliputi satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip bening, satu lakban, satu tas selempang, satu kotak bekas rokok, satu kotak plastik, satu piring plastik, dua pak tembakau mole, serta tiga unit telepon genggam.

BeritaTerbaru

OJK Dorong Akses Keuangan Daerah, Wabup Serang: Daya Beli Jadi Kunci Kesejahteraan

Kamis, 22 Okt 2026 20:56 WIB
TMMD Ke-130 Lebak Sasar Pelajar Cegah Bahaya Narkoba

TMMD Ke-130 Lebak Sasar Pelajar Cegah Bahaya Narkoba

Kamis, 22 Okt 2026 18:37 WIB
PEMBINAAN -- Diskominfosantik Kabupaten Pandeglang, menggelar acara pembinaan KIM, di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (22/10/2026). (ISTIMEWA)

Diskominfosantik Pandeglang Dorong Optimalisasi Peran KIM

Kamis, 22 Okt 2026 18:07 WIB
PERINGATAN HSN -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, didampingi Camat Menes Usep Sudarmana, menyampaikan sambutan di acara peringatan HSN yang digelar di Alun-alun Kecamatan Menes, Kamis (22/10). (ISTIMEWA)

Wabup Iing Launching Program Menes Sigap Pelajar dan Magrib Mengaji

Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku menjual tembakau sintetis dengan harga yang bervariasi, sesuai berat kemasan.

Kemasan seberat sekitar 0,8 gram dijual seharga Rp50 ribu, kemasan 1,5 gram dijual Rp100 ribu, sedangkan kemasan 2,5 gram dipasarkan dengan harga Rp170 ribu.

Polisi menduga kedua tersangka telah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum dengan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai, maupun menyediakan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.

Atas perbuatannya, MF dan TM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 14 Tersangka Jaringan Narkotika Internasional

“Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Serang Kota guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredarannya,” pungkasnya. (sidik)

Tags: diamankannarkotikaPolresta Serang Kota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Peringatan HSN 2026, Bupati Serang Ajak Santri Tuntut Ilmu dan Berkarya

Kamis, 22 Okt 2026 17:02 WIB
PERINGATAN HARI SANTRI NASIONAL -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajaran pejabat Forkopimda, didampingi Ketua Panitia Pelaksana HSN 2026, M. Muamar, menyapa peserta upacara, Kamis (22/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Puncak Peringatan HSN 2026 di Pandeglang, Santri Didorong untuk Terus Berinovasi

Kamis, 22 Okt 2026 15:38 WIB
BERBINCANG : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), berbincang disela peringatan Hari Santri Nasional 2026. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Rancang Pergub Pemberdayaan Pesantren

Kamis, 22 Okt 2026 15:03 WIB
Beri Beasiswa 100 Santri, Pemkab Lebak Kucurkan Rp 1 Miliar
Banten Region

Beri Beasiswa 100 Santri, Pemkab Lebak Kucurkan Rp 1 Miliar

Kamis, 22 Okt 2026 14:48 WIB
Banten Region

Disdukcapil Kabupaten Serang Perpanjang Kerjasama TIKI

Kamis, 22 Okt 2026 12:40 WIB
Banten Region

Rayakan HSN, Ribuan Santri Lebak Murak Liwet

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:02 WIB
Dukung Penambahan Anggaran Sekolah Gratis di Banten, Yeremia: Harus Direncanakan Secara Matang

Dukung Penambahan Anggaran Sekolah Gratis di Banten, Yeremia: Harus Direncanakan Secara Matang

Senin, 19 Okt 2026 11:47 WIB
Julio Cesar

Kalahkan Persik, Pelatih Persib Igor Tolic Sanjung Mentalitas Pemainnya

Senin, 19 Okt 2026 07:07 WIB
Erafone Tigaraksa Dibobol Maling, 41 HP dan 3 TV Raib

Erafone Tigaraksa Dibobol Maling, 41 HP dan 3 TV Raib

Senin, 19 Okt 2026 07:54 WIB
Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober

Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober

Sabtu, 17 Okt 2026 10:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.