Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Soal SE GAMAS Gubernur Banten, Mekanisme Pelaksanaan Berbeda di Sejumlah OPD

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 13 Jul 2026 13:25 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Soal SE GAMAS Gubernur Banten, Mekanisme Pelaksanaan Berbeda di Sejumlah OPD

MENGIKUTI APEL : Sejumlah anak SD Selaraja Warunggunung, Kabupaten Lebak mengikuti apel pagi dihari pertama masuk. Mereka datang kesekolah diantarkan langsung oleh bapaknya. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Banten, Nomor 33 Tahun 2026 tentang, Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Dalam SE tersebut, semua Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya para ayah atau wali ayah untuk mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, sebagai bentuk penguatan peran keluarga.

Dalam surat edaran tersebut juga, dijelaskan bahwa ASN yang mengantar anak ke sekolah diberikan fleksibilitas waktu atau dispensasi jam kerja, sesuai jadwal masuk sekolah masing-masing.

Kebijakan ini bertujuan, mendukung keterlibatan ayah dalam pendidikan anak sekaligus memperkuat ketahanan keluarga. Namun, pelaksanaan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan mekanisme di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa OPD, telah menyampaikan arahan teknis kepada pegawai terkait pelaksanaan GAMAS, sementara OPD lainnya belum memberikan informasi atau petunjuk pelaksanaan kepada ASN.

Di salah satu OPD, bagian kepegawaian telah mengeluarkan pemberitahuan bahwa ASN yang mengantar anak ke sekolah, tetap dapat melakukan presensi kehadiran menggunakan fitur geotagging.

Baca Juga: Gubernur Andra Minta PTPN Berdayakan Masyarakat Lokal

Dalam pemberitahuan tersebut disampaikan, terkait surat edaran tersebut, para ayah atau rang tua yang mengantar anak sekolah dapat melakukan presensi kehadiran menggunakan geotagging.

Seorang ASN Esselon III di lingkungan Pemprov Banten, yang namanya minta dirahasiakan mengatakan, perbedaan kebijakan teknis antar OPD ini menimbulkan pertanyaan di kalangan ASN mengenai mekanisme pelaksanaan SE Gubernur.

BeritaTerbaru

SWADAYA -- Sejumlah warga Desa Kadubadak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, swadaya bangun jalan. Hal itu dilakukannya, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. (ISTIMEWA)

Pimpinan DPRD Pandeglang Apresiasi Warga Desa Kadubadak Angsana yang Bangun Jalan Swadaya

Kamis, 8 Okt 2026 18:31 WIB
BERKUNJUNG --- Jajaran anggota Fraksi dan DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang, berkunjung ke kantor BPN Pandeglang.(ISTIMEWA)

Dorong Peningkatan PAD, Fraksi Demokrat Datangi Kantor BPN Pandeglang

Kamis, 8 Okt 2026 18:17 WIB
Antrean Haji Lebak Hingga 30 Tahun, Lebih Panjang dari Rata-rata Masa Tunggu Nasional

Antrean Haji Lebak Hingga 30 Tahun, Lebih Panjang dari Rata-rata Masa Tunggu Nasional

Kamis, 8 Okt 2026 17:59 WIB
SILATURAHMI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, bersilaturahmi dengan jajaran pengurus Baznas RI, sekaligus menyampaikan berbagai program kesejahteraan masyarakat. (ISTIMEWA)

Sambangi Baznas RI, Bupati Pandeglang Ajukan Beragam Program Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 8 Okt 2026 17:55 WIB

Terutama, lanjutnya, terkait tata cara presensi bagi pegawai yang memanfaatkan fleksibilitas waktu untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah.

“Kami berharap seluruh OPD dapat segera menyampaikan petunjuk pelaksanaan yang seragam agar kebijakan GAMAS dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan kebingungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten,” katanya, saat berbincang dengan satelitnews.com, di KP3B, Senin (13/7/2026).

Dengan adanya keseragaman arahan, diharapkan tujuan SE Gubernur untuk meningkatkan peran ayah dalam mendampingi anak di hari pertama sekolah, dapat terlaksana secara optimal.

“Sekaligus memberikan kepastian bagi ASN dalam menjalankan kewajibannya sebagai pegawai dan sebagai orang tua,” tutupnya.

Baca Juga: HUT ke 26 Banten Berlangsung Meriah, Ini Pesan Gubernur Banten

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Ai Dewi Suzana mengatakan, terkait jam kerja ASN karena kebijakan itu, semuanya disesuikan di OPD masing-masing.

“Menyesuaikan dengan surat edaran. Untuk absen di lakukan geotagging, di kirim ke operator OPD masing-masing. Karena tidak semua pegawai melaksanakan,” ungkapnya.

Ai menerangkan, ada beberapa pertimbangan yang menjadikan pengaturan jam kerja fleksibel dihari pertama anak masuk sekolah, mulai dari jumlah anak yang sekolah hingga hal yang lebih prifat atau pribadi.

“Karena ada juga ibu-ibu, kalau anaknya banyak lokasi sekolajnya berbeda, kan gak mungkin juga harus dianter sama bapakny semua. Apalgi anak yang baru masuk SD pastinya perlu penyesuaian,” tandasnya.

“Yang pasti, himbauan tersebut dilaksanakan dengan baikndan d isesuaikan dengan sikon (situasi dan kondisi-red),” tutupnya. (adib)

Tags: andra soniGAMASPenerapan di OPDSE Gubernur Banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Dua Korban Rudapaksa di Lebak Dapat Pendampingan
Banten Region

Dua Korban Rudapaksa di Lebak Dapat Pendampingan

Kamis, 8 Okt 2026 17:36 WIB
TERBARING LEMAH: Juned (4), terbaring lemah dan tidak masuk dalam program MBG. (ISTIMEWA)
Banten Region

Rumahnya Berdekatan dengan SPPG, Penderita Stunting di Kota Serang Terabaikan

Kamis, 8 Okt 2026 15:12 WIB
BERDIALOG : Gubernur Banten Andra Soni berdialog dengan pihak PTPN IV Regional Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Gubernur Andra Minta PTPN Berdayakan Masyarakat Lokal

Kamis, 8 Okt 2026 12:21 WIB
BERBINCANG : CEO Gyokai Indonesia Kompeten Teguh Imam Pambudi, berbincang dengan Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Persiapkan Tenaga Kerja Lokal, Pemprov Banten Gandeng Gyokai Indonesia Kompeten

Kamis, 8 Okt 2026 12:17 WIB
BERBINCANG : Pengurus PT ABM Perseroda yang baru, berbincang dengan Kepala Dinas Ketapang Banten, Nasir M Daud. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dukung Ekosistem Pangan, PT ABM Perseroda-Dinas Ketapang Banten Jajaki Kemitraan

Kamis, 8 Okt 2026 12:12 WIB
Dua Pelaku Penusukan Calon Penumpang Bus di Kota Serang Ditangkap
Banten Region

Dua Pelaku Penusukan Calon Penumpang Bus di Kota Serang Ditangkap

Kamis, 8 Okt 2026 11:44 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Retribusi PBG di Kabupaten Serang Capai Rp22,9 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 15:57 WIB
Jangan Buru-buru! Ini Alasan Ariel Tatum Pilih Telat Nikah Daripada Salah Pilih

Jangan Buru-buru! Ini Alasan Ariel Tatum Pilih Telat Nikah Daripada Salah Pilih

Rabu, 7 Okt 2026 17:46 WIB
BERI KETERANGAN -- Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, beri keterangan pers. (ISTIMEWA)

DLH Kabupaten Serang Siapkan Pilot Project Pengolahan Sampah Rumah Tangga

Senin, 5 Okt 2026 16:35 WIB
MEMBERIKAN INSENTIF : Gubernur Banten Andra Soni, memberikan insentif secara simbolis bagi ratusan guru ngaji di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Ratusan Guru Ngaji Dapat Insentif, Andra: Mengaji Wajib, Bukan Ekskul

Minggu, 4 Okt 2026 16:22 WIB
Ana Supriatna Dicopot dari Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Pangkatnya Diturunkan Satu Tingkat

Ana Supriatna Dicopot dari Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Pangkatnya Diturunkan Satu Tingkat

Jumat, 2 Okt 2026 18:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.