SATELITNEWS. COM, TANGERANG–Misteri aksi penyerangan terhadap warga secara acak yang sempat viral di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, akhirnya berhasil diungkap. Tim Opsnal Polsek Jatiuwung menangkap seorang pria berinisial KM yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap sejumlah warga di lima lokasi berbeda.
Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan para korban, keterangan saksi, serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara mendekati korban menggunakan sepeda motor, kemudian melukai tubuh korban menggunakan benda tajam sebelum melarikan diri.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai petunjuk di lapangan, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur,” kata Jauhari, Sabtu (11/7/26).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan dua korban yang mengalami pola penyerangan serupa. Peristiwa pertama terjadi pada 11 Mei 2026 di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari.
Saat itu, Sunarah baru selesai berolahraga dan sedang mengendarai sepeda ketika seorang pengendara sepeda motor mendekatinya dari belakang.
Baca Juga: Festival Muharram Cengkok Padukan Layanan Publik dan Pemberdayaan UMKM
Korban sempat mengira hanya tersengat sesuatu setelah bagian punggungnya disentuh pelaku. Namun, sesampainya di tempat kerja, rekan korban menemukan luka robek di punggung kanan sehingga korban harus menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Kasus serupa kembali terjadi pada 9 Juli 2026 di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Korban bernama Malik Zaidan Setiono sedang berjalan menuju minimarket saat diduga diserang dari belakang oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Korban merasakan nyeri pada bagian pinggang kanan. Setelah diperiksa, korban diketahui mengalami luka robek yang mengeluarkan darah dan harus mendapatkan penanganan medis dengan dua jahitan.
Berdasarkan dua laporan tersebut, polisi melakukan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku beserta lokasi persembunyiannya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga digunakan saat beraksi, serta pakaian yang dikenakan pelaku ketika melakukan penganiayaan.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku sekaligus menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kejadian dengan pola serupa.
Baca Juga: Lahan Eks Pasar Kragilan Digugat di Pengadilan, Majelis Hakim Periksa Objek Sengketa
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor agar dapat dilakukan pendalaman,” ujar Jauhari.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam. Menurut dia, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. (ari)




























