SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Usulan tersebut, disampaikan saat menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI ke Provinsi Banten, yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (8/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dewi memaparkan empat program prioritas yang dinilai membutuhkan dukungan pemerintah pusat, khususnya melalui Komisi II DPR RI.
Usulan pertama adalah, percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi di Kabupaten Pandeglang, sebagai upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta memperluas akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Sekolah ini, diperuntukan bagi masyarakat yang berada di desil 1 dan desil 2, yang ekonominya dibawah rata-rata,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Selanjutnya, Bupati Dewi mendorong pembangunan kawasan industri di sekitar akses jalan tol Serang – Panimbang (Serapan). Menurutnya, keberadaan kawasan industri akan membuka lapangan pekerjaan baru, menarik investasi, serta menjadi salah satu solusi dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Dihadapan Komisi II DPR RI, Wagub Dimyati Singgung Soal DOB Cilangkahan
“Keberadaan industri di kawasan exit tol Serapan, diharapkan mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Bupati Dewi juga mengusulkan optimalisasi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), agar dapat dimanfaatkan sebagai kawasan pertanian modern. Langkah tersebut, diharapkan mampu mendukung program ketahanan pangan nasional, sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Pandeglang.
Usulan terakhir yang disampaikan adalah, percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Menurut Bupati Dewi, sertifikasi aset daerah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan tertib administrasi aset, serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan.
Bupati Dewi juga berharap, seluruh aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian Komisi II DPR RI dan Pemerintah Pusat. Sehingga, berbagai program strategis di Kabupaten Pandeglang dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap, dukungan dari Pemerintah Pusat agar program-program prioritas ini dapat berjalan lebih cepat. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Beberapa usulan Bupati Pandeglang yang berkaitan dengan pertanahan, mendapat respon positif dari Tensa Nurdiyani, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Sesditjen PPTR) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Baca Juga: Bupati Pandeglang: Pejabat Harus Berorientasi Pada Pelayanan
Menurutnya, mengenai lahan yang dimohonkan untuk diajukan ke bank tanah, dikatakannya, nanti harus memproses terlebih dahulu untuk Hak Pengolahan Lahan (HPL), atas nama bank tanah tersebut melalui prosedurnya.
“Sama seperti hak-hak yang lainnya, proses pengukuran penetapan SK-nya itu di PTTR, nanti apabila sudah terbit HPL atas nama bank tanah, baru dimungkinkan kerjasama,” ungkapnya.
Zulfikar Arse Sadikin, selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI menambahkan, jika saat ini memang Komisi II DPR-RI sudah mengusulkan kepada bank tanah untuk menjadi mitra kerja.
“Sekarang sedang dalam proses, mudah-mudahan segera terbangun itu akan lebih mudah, nanti kalau ada pembahasan terkait eks HGU dan keterkaitan dengan pertanahan bisa lebih mudah,” pungkasnya. (mardiana)




























